Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandiaga hari ini, Kamis (27/6/2019). Meski siap menerima apapun hasil putusan MK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan sikap.
"Prinsipnya, apapun putusan MK, KPU siap untuk laksanakan. Kita besok rapatkanlah," ucap Wahyu di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, paling cepat untuk menindaklanjuti putusan MK paling lambat pada Minggu 30 Juni.
Advertisement
"Tapi bayangan kita, kita akan tindak lanjuti putusan MK kisaran Sabtu atau Minggu," jelas Wahyu.
Sehingga, masih kata dia, sebenarnya tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.
"Enggak ada. Kan KPU dalam posisi menunggu keputusan. Sehingga, kita prinsipnya akan melaksanakan apapun keputusan MK. Apapun itu kita laksanakan," ujar Wahyu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekonsiliasi
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, secara pribadi perlu dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua kubu diharapkan saling bertemu, usai sidang putusan MK.
"Kalau dalam pandangan saya secara pribadi, menurut saya penting. Penting bagi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, Pak Sandi itu bertemu," ucap Wahyu.
Menurut dia, silaturahmi dalam kondisi seperti ini sangat penting. "Karena kekuatan silaturahmi itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini," jelas Wahyu.
Dia pun berharap, apapun keputusannya, para elite politik harus membangun silaturahmi.
"Apapun keputusannya, para elite politik, dalam hal ini paslon capres-cawapres mengambil prakarsa untuk bersilaturahmi, bertemu, untuk sama-sama membangun negeri," Wahyu memungkasi.
Advertisement