Liputan6.com, Jakarta UU 8/2012 terkait Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dianggap mempersempit informasi publik dan hitung cepat hasil pemilu atau quick count.
Lembaga Survei Uji Materi UU Pemilu ke MK Terkait Dibatasinya Quick Count
UU 8/2012 terkait Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dianggap mempersempit informasi publik dan hitung cepat hasil pemilu atau quick count.