Liputan6.com, Jakarta - Pasca-Pilpres 9 Juli 2014, lembaga survei Poltracking Indonesia mendapatkan informasi akan ada potensi penyerangan terhadap kantor mereka di Jalan Pangrango Nomor 3A, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahkan salah satu lembaga survei yang hasilnya memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam hitung cepat (quick count) itu juga mendapatkan teror.
Terkait adanya teror tersebut, juru bicara pasangan Jokowi-JK Anies Baswedan meminta lembaga survei yang dianggap olehnya cukup kredibel untuk tidak berhenti dan takut menyampaikan fakta serta hasil survei yang sesuai dengan kaidah keilmuan yang berlaku.
"Lembaga survei yang kredibel jangan mundur ketika Anda dihantam kritik. Dan tunjukkan prosesnya, mulai dari SMS (pesan singkat) yang dikirim dari enumerator (petugas survei) di setiap daerah pasti ada catatan, dikirim jam berapa. Dan masyarakat bisa menyaksikan lembaga survei mana (yang) kredibel), itu prosesnya seperti ini," ujar Anies di Posko JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (15/7/2014).
Agar menjadi pembelajaran politik, Rektor Universitas Paramadina ini mengusulkan agar diberlakukan sanksi bagi lembaga survei yang terbukti bersalah dan melakukan survei tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku.
"Dengan begitu jadikan pilpres ini sebagai saringan, mana instusi terpercaya dan mana bermasalah. Ini kesempatan bagus. Yang bermasalah diberi hukuman secara profesi maupun proses hukum lainnya juga harus dilakukan," ucap akademisi berusia 45 tahun tersebut.
Sebelumnya, anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Prof. Dr. Hamdi Muluk meminta kepada seluruh lembaga penelitian yang melakukan hitung cepat bersedia jujur memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang metode yang diterapkan.
Hal itu tentu diperlukan untuk mencegah agar proses politik demokratis ini tidak dicederai oleh lembaga oportunis yang dengan sengaja memanipulasi hasil hitung cepat untuk kepentingan politik sempit tertentu.
"Kita akan melakukan audit terhadap sejumlah lembaga penelitian pelaksana hitung cepat yang merupakan anggota dari Persepi. Antara lain, Populi Center, JSI, dan Puskaptis," tegas Hamdi Muluk.
"Nanti hasil audit ini akan kita umumkan pada publik dan Persepi akan memberi sanksi pada lembaga penelitian yang melanggar prinsip etika," pungkas Muluk.
Baca juga:
Anies Baswedan: Lembaga Survei Bukan di-Tuhan-kan, Bisa Diaudit
8 Lembaga Survei yang Menangkan Jokowi-JK Lebih Kredibel?
Akademisi Minta Lembaga Survei Buka-bukaan