Liputan6.com, Jakarta - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah ditutup. Proses hitung cepat atau hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah dimulai.
Hasil hitung cepat Charta Politika pada pukul 16.16 WIB, total suara sementara 96 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga
Nomor Urut 2 Ahok-Djarot: 42,1 Persen
Advertisement
Nomor Urut 3 Anies-Sandi: 57,9 Persen
Quick count Charta Politika menggunakan metodologi stratified-cluster random sampling sebanyak 400 TPS dari 13 ribu TPS yang ada di Jakarta. Sebanyak 400 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS di suatu daerah secara proporsional.
Dari sampel sebesar 400 TPS, tingkat kepercayaan quick count ini sebesar 99 persen dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar plus minus 2 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil hasil hitung cepat ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 2 persen.