Liputan6.com, Jakarta Waktu berbuka puasa secara umum adalah ketika matahari terbenam dan saat kumandang adzan maghrib. Namun untuk ketepatan pada pukul berapa, setiap daerah pasti memiliki perbedaannya masing-masing. Contohnya waktu berbuka puasa di Indonesia, pasti akan berbeda dengan waktu berbuka puasa di Inggris, atau Arab Saudi.
Baca Juga
Bahkan waktu berbuka puasa jika ditetapkan dengan waktu, di Indonesia sendiri setiap daerah-daerahnya juga memiliki perbedaan waktu berbuka. Meskipun selisih waktunya tidak terlalu banyak, namun setiap daerah di Indonesia waktu berbuka puasanya berbeda-beda. Jadi tidak bisa disamakan waktu berbuka puasa disetiap wilayah atau daerah.
Advertisement
Waktu berbuka puasa juga dijelaskan dalam sebuah ayat Al-qur'a, dan juga dijelaskan dalam hadits. Sehingga ketentuannya sudah ditetapkan dan bagi kamu yang menjalankan ibadah puasa harus mentaatinya.
Untuk lebih jelasnya mengenai buka puasa, dari waktu dan hal lainnya, berikut ini Liputan6.com sudah merangkum mengenai buka puasa, dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (5/5/2019).
Penjelasan Buka Puasa Berdasarkan Al-quran
Buka puasa dijelaskan dalam beberapa ayat Al-quran. Di dalamnya dijelaskan mengenai puasa hingga waktu berbuka puasa. Berikut adalah salah satu ayat Al-quran yang menjelaskan puasa hingga waktu berbuka puasa. Ayat tersebut dikatakan dalam surat Al-Baqarah tepatnya ayat ke 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Dari penjelasan ayat di atas, ada beberapa hal yang dilarang saat menjalankan ibadah puasa, kemudian juga menjelaskan kapan mulai berpuasa dan kapan harus menghakhirinya.
Waktu berbuka puasa dalam ayat di atas, dijelaskan dalam bagian ini:
"Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam"
Potongan ayat di atas menjelaskan bahwa puasa itu dilakukan hingga datang malam, atau jika ditafsirkan datang malam adalah ketika matahari terbenam. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa waktu berbuka puasa adalah saat datang malam atau matahari terbenam.
Advertisement
Penjelasan Buka Puasa Berdasarkan Hadits
Selain ayat Al-quran yang menjelaskan buka puasa dan waktu buka puasa. Ternyata terkait buka puasa dan waktu buka puasa juga dijelaskan dalam beberapa hadits. Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan buka puasa dan waktu buka puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ (رواه البخاري، رقم 1954 ومسلم، رقم 1100)
Artinya: Jika malam menjelang di sini dan siang pergi di sini, dan matahari terbenam, maka orang yang berpuasa hendaknya berbuka (HR. Bukhari, nomor 1954, Muslim, 1100)
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya: Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan bebuka. (Hadits Riwayat Bukhari 4/173 dan Muslim 1093)
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُو لُ اللِّهِ صَلَّى اللَّهً عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أََنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَا تٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَم تَكُنْ حَسَا حَسَواتٍ مِنْ مَاءٍ
Artinya: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan korma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan korma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.
Kemudian adapula hadits yang menjelaskan tentang doa buka puasa.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya: Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).