Sukses

Mudahkan Warga, Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz di Jaksel Sediakan Layanan Jemput Zakat

Dengan teknis layanan jemput zakat, warga cukup menghubungi pengurus DKM masjid atau mengirimkan pesan pesan di WhatsApp meminta zakat dijemput ke rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz di RT 005/RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menyiapkan layanan jemput zakat setiap hari selama Ramadan.

Menurut Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz, Heru Setiawan Putra, layanan jemput zakat ini tersedia setiap hari mulai pukul 16.00 sampai dengan 22.00 WIB.

"Warga yang ingin dijemput zakatnya cukup menelpon di nomor layanan Ramadhan yang tersedia, bisa lewat chat WA (WhatsApp)," ujar Heru, seperti dilansir Antara, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, layanan jemput zakat ini sudah ada sejak tahun lalu. Layanan ini, kata dia, untuk memudahkan warga yang ingin berzakat tetapi terkendala satu dan lain hal.

"Kendala tersebut di antaranya, berusia lanjut, enggan atau malas ke masjid, atau pada saat datang ke masjid, petugas amil zakat tidak berada di masjid, karena petugas tidak siaga 24 jam di masjid, atau faktor tenaga tidak kuat membawa beras zakat ke masjid," papar Heru.

Dia menjelaskan, dengan teknis layanan jemput zakat, warga cukup menghubungi pengurus DKM masjid atau mengirimkan pesan chat WA meminta zakat dijemput ke rumah.

"Biasanya warga WA saya, lalu datangin rumah masing-masing, ijab kabul serah terima zakat dan doa zakat di rumah masing-masing pemberi zakat," kata Heru.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Masyarakat Bisa Memilih

Menurut Heru yang juga Ketua RT 005, masyarakat bisa memilih untuk membayar zakat di masjid, dijemput, atau bisa diantar ke rumah Ketua RT yang juga Ketua DKM masjid.

Layanan jemput zakat, kata dia, untuk memberikan rasa nyaman dalam membayarkan kewajibannya. Zakat yang dibayarkan baik zakat fitrah maupun zakat mal diatur sesuai dengan ketentuan agama.

"Untuk zakat fitrah nominalnya 3,5 liter beras atau setara dengan Rp 40 ribu kalau diuangkan," ucapnya.

Heru mencatat, hingga saat ini total ada 103 warga yang telah membayarkan zakat kepada Unit Penerima Zakat (UPZ) DKM Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz.

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, zakat fitrah yang terkumpul di Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz disalurkan kepada warga dengan jumlah mencapai 200 paket zakat.

"Tahun lalu lebih ramai yang bayar zakat, karena banyak anak-anak kos, karyawan yang bekerja di sekitar wilayah RT 005," kata Heru.

Tapi tahun ini, lanjut dia, penerimaan zakat berkurang karena banyak kantor, hotel, dan pusat perbelanjaan yang ada di sekitar RT 05 tutup dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti pengalaman tahun lalu, Heru pernah menjemput zakat dari warga negara asing di salah satu apartemen tempat warganya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Layanan jemput zakat ini alternatif supaya mereka nyaman berzakat dan bersedekah di masjid kami," jelas Heru.

Heru menambahkan, layanan jemput zakat ini menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, tidak berjabat tangan saat pembacaan akad pembayaran zakat, serta menjaga jarak fisik.