Sukses

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Ibadah Puasa Bareng Keluarga Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sudah berkumpul bersama keluarganya. Keduanya baru saja menyelesaikan proses rehabilitasi narkoba selama delapan bulan lamanya.

Usai dinyatakan bebas rehabilitasi narkoba, pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak ini memilih untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Tak hanya itu, mereka berdua langsung menjalani ibadah puasa Ramadhan 2022 bersama.

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, memastikan jika kliennya akan banyak menghabiskan waktu bersama ketiga anak mereka usai bebas rehabilitasi narkoba. Fokus beribadah di bulan puasa juga jadi perhatian utama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ya, (Nia dan Ardie) sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," ujar Wa Ode Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

 

 

 

2 dari 4 halaman

Bebas Bersama Sopir

Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, sang sopir Zen Vivanto yang ikut terjerat dalam kasus tersebut juga telah selesai menjalani rehabilitasi. 

Diketahui ketiganya sempat mengajukan banding terkait kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Dari banding tersebut Mahkamah Agung memutuskan mereka harus menjalani hukuman selama 8 bulan rehabilitasi.

"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Zen Vivanto (sopir Nia dan Ardi) di tingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022,” Wa Ode Nur Zainab menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Wa Ode Nur Zainab menjelaskan, ketiganya sudah diperbolehkan pulang ke rumah sejak Maret. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung setkait banding yang diajukan

"Kan putusannya 8 bulan. Dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi sudah lewat, ya," jelasnya

"Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahu ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus,” lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus

Seperti diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supirnya sopir Zen Vivanto.

Dari kasus ketebut ketiganya di vonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak terima dengan putusan tersebut mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.