Liputan6.com, Jakarta: Mochtar Riady masih mungkin dicalonkan kembali sebagai anggota Komisaris Independen Bank Lippo. Kemungkinan terbuka jika pemegang 30 persen saham Bank Lippo itu tak termasuk daftar orang tercela (DOT) Bank Indonesia dan tidak terlibat dalam skandal laporan ganda Bank Lippo. Sebab, dalam Undang-undang Perseroan pemegang saham berhak menaruh orang-orangnya duduk di jajaran komisaris. "Selama dia tidak kena DOT kemungkinan itu selalu ada," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi di Jakarta, Kamis (20/3).
Di tempat terpisah, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung mengaku diberi wewenang oleh Laksamana untuk memilih anggota komisaris dan direksi Bank Lippo. Syaffrudin menyatakan, hingga saat ini BPPN masih mempertimbangkan nama-nama calon seperti Sekretaris Meneg BUMN Bacelius Ruru, dan Soebowo Musa [baca: Direksi Bank Lippo Hanya Didenda Rp 2,5 Miliar].
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie yang ditemui setelah sidang kabinet menyatakan tak setuju Mochtar Riady dicalonkan lagi sebagai komisaris. Sebab, Kwik menilai, pendiri Bank Lippo itu selalu akal-akalan terhadap kebijakan pemerintah. Kwik juga tak setuju Bacelius menjadi anggota Komisaris Bank Lippo. Pasalnya, cepat atau lambat penunjukan Bacelius akan mendatangkan konflik kepentingan di masa mendatang. Kecuali, jika Bacelius melepaskan jabatannya di kementerian BUMN. "Kalau orang pemerintah itu di Lippo, dia (terpaksa) harus membela kelangsungan hidup emiten perusahaan dan mempertimbangkan keberadaaan pemegang saham Mochtar Riady. Kalau begitu ya memang rada kacau," kata Kwik.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)
Di tempat terpisah, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung mengaku diberi wewenang oleh Laksamana untuk memilih anggota komisaris dan direksi Bank Lippo. Syaffrudin menyatakan, hingga saat ini BPPN masih mempertimbangkan nama-nama calon seperti Sekretaris Meneg BUMN Bacelius Ruru, dan Soebowo Musa [baca: Direksi Bank Lippo Hanya Didenda Rp 2,5 Miliar].
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie yang ditemui setelah sidang kabinet menyatakan tak setuju Mochtar Riady dicalonkan lagi sebagai komisaris. Sebab, Kwik menilai, pendiri Bank Lippo itu selalu akal-akalan terhadap kebijakan pemerintah. Kwik juga tak setuju Bacelius menjadi anggota Komisaris Bank Lippo. Pasalnya, cepat atau lambat penunjukan Bacelius akan mendatangkan konflik kepentingan di masa mendatang. Kecuali, jika Bacelius melepaskan jabatannya di kementerian BUMN. "Kalau orang pemerintah itu di Lippo, dia (terpaksa) harus membela kelangsungan hidup emiten perusahaan dan mempertimbangkan keberadaaan pemegang saham Mochtar Riady. Kalau begitu ya memang rada kacau," kata Kwik.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)