Sukses

Romi Herton Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Palembang

Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.

Liputan6.com, Palembang - Setelah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena kasus suap Pilkada Palembang, 2013 lalu, Romi Herton kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Palembang.

Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Romi dijemput Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 4 Agustus 2015.

Selain itu, SK pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo, menjadi Walikota Palembang dengan Nomor 5/no.130/2158/II/2015, sudah dilayangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke DPRD Palembang.

Kini, kedua SK tersebut sudah berada di meja DPRD Palembang, Rabu (5/8/2015) siang.

"SK Pemberhentian Romi Herton sebagai Walikota Palembang dari Kemendagri RI dan pengusulan pengangkatan Harnojoyo, Plt Walikota Palembang sebagai Walikota Palembang dari Gubernur Sumsel sudah masuk sekitar pukul 14.00 WIB tadi," ujar Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar, kepada Liputan6.com.

Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.

Namun, untuk kepastian kapan pelantikan Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sumsel.

"Kalau pelantikan Harnojoyo , nanti kita tunggu keputusan Gubernur Sumsel kapan waktunya," lanjut Syaiful.

Terpisah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD Palembang yang akan digelar Kamis besok.

"SK-nya juga baru diserahkan tadi ke DPRD Palembang. Ya, pasti akan menindaklanjuti (hasil rapat paripurna). Secepatnya akan ditentukan waktu pelantikan Harnojoyo. Kita lihat nanti saja," ujar Alex Noerdin. (Ron/Ado)

Video Terkini