Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya‎ Ikhsan menegaskan bahwa guru yang belum bersertifikasi maupun yang sudah diharapkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Ujian itu akan digelar pada September 2015 dan diadakan setiap tahun.
"Guru se-Indonesia akan dites, setelahnya para guru tersebut akan terlihat kemampuannya. Diharapkan para guru tidak menutupi kelemahannya, sehingga mereka dapat bisa meng-update kemampuannya lewat UKG ini dan kedepannya akan diadakan tiap tahun," kata Ikhsan di Surabaya, Kamis (13/8/2015)
Baca Juga
Ikhsan menambahkan, bahwasa keharusan mengikuti UKG tahunan, karena sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam rencana itu diamanatkan bahwa kompetensi guru harus naik setiap tahunnya. Selain itu, para guru juga harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk sertifikasi guru.
Advertisement
"Untuk persiapan UKG, para guru harus melakukan penilaian diri terhadap penguasaan pelajaran yang dia mampu, kemudian menyiapkan soal-soal untuk penguatan hasil dari penilaian diri yang diisi secara online, lalu dianalisa dari Disdik," imbuh Ikhsan.
Dari penilaian hasil UKG dan hasil pengerjaan soal oleh para guru, nantinya akan diperbandingkan dengan hasil nilai rapor online, evaluasi, dan analisa pengawas (Hasil Ujian).
"Setelah mengetahui rekomendasi, akan ada tindak lanjut dari program kerja dinas, program kerja Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), program kerja pengawas," lanjut Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan UKG juga disiapkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menyesuaikan perundang-undangan. Selain itu, agar memperoleh pendidikan berprofesi dan memiliki gelar S-2‎ serta meningkatkan kualitas mutu tenaga pendidik di Surabaya.
"Sebanyak 30 ribu Guru SMA/SMK Kota Surabaya yang bersertifikasi hanya 2.156 orang, di antaranya 1.134 guru SMA, tapi Surat Keputusan (SK) yang belum turun ada 13 guru. Sedangkan untuk guru SMK ada sekitar 1.022 guru, 26 di antaranya masih menunggu SK yang belum terbit dari Pusat," ujar Ikhsan.
Tidak terbitnya SK guru tersebut lantaran masih dalam proses verifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pusat.
"Terkait SK yang belum terbit, karena faktor linier. Semisal guru IPA biasanya dua mata pelajaran yaitu Kimia dam Fisika, tapi saat registrasi memilih Kimia dan tidak sesuai program studinya ketika kuliah, maka dari itu para guru saat ini diberikan UKG agar lebih matang dengan materi yang diajarkan dan keliru lagi," jelas Ikhsan
"Dan dari konsep yang di adakan dispendik ini diharapkan bisa menjadi sebuah rekomendasi untuk menjadi penguatan kompetensi sesuai dengan materi pelajaran yang dikuasai oleh para guru di Surabaya," pungkas Ikhsan. (Ali/Vra)