Liputan6.com, Makassar - Akbar Tanjung (20), tahanan dugaan penganiayaan Satpol PP, terpaksa menikah dengan kekasihnya, Andi Abrianti (19) di Mapolsek Ujung Pandang. Tukang parkir di anjungan Pantai Losari itu mengaku pasrah dengan apa yang terjadi.
Rencana pernikahan yang telah ditetapkan sebelumnya pada Juli 2015 tertunda akibat masalah yang dialami Akbar. Ia harus menjalani proses hukum karena tersandung kasus dugaan penganiayaan.
"Lamaran sudah dan rencana pernikahan dilangsungkan tepat 24 Juli 2015 lalu. Tapi ada masalah dan akhirnya tepat sebulan saya menjalani masa penahanan di Polsek Ujung Pandang pernikahan akhirnya dilaksanakan hari ini," kata Akbar kepada Liputan6.com, Senin (24/8/2015).
Akbar tertimpa masalah saat kegiatan pembersihan anjungan Pantai Losari dari pedagang kaki lima (PK5) yang dilakukan Lurah Lae-lae Makassar, Subhan Mas'ud bersama beberapa personil Satpol PP Makassar. Kegiatan tersebut berujung bentrok.
"Tepatnya pada tanggal 24 Juli 2015, terjadi bentrok di anjungan Losari antara PK5 dan Satpol PP yang dipimpin Lurah Lae-lae. Saat itu kakak saya, Kemal (22) dikeroyok Satpol PP hingga mengalami luka bonyok sehingga saya turut membantu dan melakukan pembalasan ke Satpol PP tersebut," beber dia.
"Kakak saya juga telah melaporkan ke Polsek Ujung Pandang, lengkap dengan hasil visum tapi tidak ditindaklanjuti," imbuh Akbar.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Nawu Thaiyeb mengatakan, Akbar merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Lurah Lae-Lae, Subhan Mas'ud. Tak hanya Akbar, kakak kandungnya, Kemal juga ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya telah ditahan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses penyidikan.
"Acara pernikahan Akbar dilaksanakan di Mapolsek saat ini merupakan permintaan keluarganya," tukas Kompol Nawu. (Mut)
Tahanan Kasus Dugaan Penganiayaan Nikah di Mapolsek
Akbar Tanjung (20), tahanan dugaan penganiayaan Satpol PP, terpaksa menikah dengan kekasihnya, Andi Abrianti (19) di Mapolsek Ujung Pandang.
Advertisement