Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan belum selesainya perubahan nomenklatur di kementerian bisa menjadi kendala serapan anggaran di beberapa daerah di Jawa Timur.
"Akibatnya, anggaran tidak bisa disalurkan karena belum memiliki Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna anggaran (KPA)," tutur Soekarwo, Jumat (28/8/2015).
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu menambahkan, penyerapan APBD Jawa Timur cukup baik. Karena sudah di atas target yang ditentukan Presiden Joko Widodo yang mematok 40 hingga 45 persen.
"Penyerapan anggaran di Jawa Timur mencapai 50,26 persen dari nilai APBD sebesar Rp 23 triliun. Jawa Timur berada di peringkat 4 dari 34 daerah," imbuh Pakde Karwo.
"Sementara, paling tinggi Kalimantan Tengah 51,1persen. Dan, paling rendah Kalimantan Utara dengan 18 persen, DKI Jakarta 19 persen. Ini sudah bagus APBN masih di angka 37 persen," lanjut dia.‎
Dia menegaskan bahwa jika mengacu imbauan Presiden, Jatim sudah on the track. Karena penyerapan kabupatan/kota di Jatim rata-rata mencapai 46 persen.
"Sebelumnya, saya sudah buat surat edaran ke kabupaten/kota terkait memaksimalkan penyerapan anggaran dan isinya lebih detail. Penekanan di sektor barang dan jasa harus dipercepat prosesnya," pungkas tukas Karwo.‎
Saat ditanya soal perubahan sejumlah nomenklatur di kementerian, dia mengeluhkan lambatnya kinerja teknis oleh Bapenas.‎
"Contohnya, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru cair Mei lalu. Itu berpengaruh pada bantuan operasional sekolah (BOS)," kata Pakde Karwo.‎
Sementara soal belanja, dia mengusulkan Bapenas membentuk juklak dan juknis.‎
"Saat berada di Surabaya, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menggenjot serapan anggaran. Itu diharapkan dapat memperbaiki ekonomi nasional dengan target pertumbuhan 5,7 persen sampai akhir tahun 2015," pungkas Pakde Karwo.‎ (Ron/Ado)