Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 2 orang mucikari artis diringkus anggota unit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan mucikari artis AS.
Awalnya, identitas keduanya disamarkan menjadi YY dan BS. Kemudian terungkap, mereka adalah Alen Saputra (23), asal Palembang yang berdomisili di Yogjakarta, serta Alfania Tiyar Sasila (25), warga Purwokerto tinggal di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan keduanya dapat meraup ‎omzet sebesar Rp 120 juta sebulan. Asumsinya, dalam sehari, mereka mampu 'menjual' 2 perempuan dengan tarif rata-rata Rp 2 juta per jam.
"Itu belum termasuk week end atau hari-hari libur, yang kadang bisa 5 sampai 6 PSK di-booking pelanggan," tutur Takdir didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Manang Soebakti dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar di ruang gelar perkara Satreskrim Mapolrestabes Surabaya‎, Kamis 10 September 2015.
"Tarifnya bervariasi. Ada yang lebih dari Rp 2 juta per jamnya. Apalagi, kalau pelanggan meminta untuk bermalam, tarifnya bisa 4-5 kali lipat dari tarif booking semula," imbuh Takdir.
Para perempuan 'binaan' 2 mucikari ini masih berusia antara 20-25 tahun. Kebanyakan adalah mahasiswa, model, sales promotion girls (SPG) hingga berprofesi sebagai artis. Selain itu, kedua tersangka menyediakan sarana transaksi untuk memudahkan para pelanggan melalui grup Blackberry Messenger (BBM) Princess yang dikelolanya dengan rapi.
"Ada sekitar 65 PSK di bawah kendali AL dan AS yang menjadi pelayan seks lelaki hidung belang. AL dan AS ini mengambil keuntungan 20-30 persen dari tarif yang diberlakukan untuk satu PSK yang terbooking. Dari pengakuan, mucikari ini juga 'menjual' (artis) AS," lanjut Takdir.
‎
Berdasar keterangan kedua tersangka, mereka telah 3 bulan mengelola grup BBM Princess. Jaringan prostitusi dunia maya di bawah manajemen Princess tersebut sudah menghimpun hampir 80 PSK.
"Ada 60 PSK yang masuk dalam jaringan grup BBM Princess, dan 20 di antaranya adalah freelance, termasuk artis AS di luar member Princess," pungkas Takdir.
Sebelumnya, 2 mucikari prostitusi online Alen Saputra dan Alfania Tiyar Sasila, tertangkap Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Surabaya di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 September 2015 sekitar pukul 02.00 WIB. (Bob/Ron)
2 Mucikari Artis AS di Surabaya Capai Omzet Rp 120 Juta Per Bulan
Mereka mematok tarif rata-rata Rp 2 juta per jam. Mereka ambil untung 20-30 persen dari tarif tersebut.
Advertisement