Liputan6.com, Makassar - Sapiria yang dikenal sebagai 'kampung narkoba' di Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata belum berhenti dari aktivitas terlarang. Padahal sebelumnya kampung itu telah digerebek secara besar-besaran oleh aparat gabungan Kepolisian Direktorat Narkoba dan Satuan Brimob Polda Sulselbar. Saat itu 38 bandar narkoba dicokok.
Kali ini tim gabungan kembali menggerebek Kampung Sapiria yang terletak di ‎Jalan Pannampu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu 20 September 2015 dini hari tadi sekitar pukul 02.15 Wita.
Tim kepolisian bersenjata lengkap terdiri dari aparat Polsek Rappocini Makassar, tim Patra Detasemen A Polda Sulselbar, Satuan Resmob, Detasemen Gegana, intelijen Brimob, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Patroli Motor Polrestabes Makassar.
Penggerebekan ini upaya pengembangan Unit Narkoba Polsek Rappocini dari hasil interogasi terhadap Ririn (29). Ia adalah sopir truk yang ditangkap karena mengantongi barang bukti narkoba berupa sabu di wilayah hukum Polsek Rappocini.
"Ririn yang lebih awal ditangkap mengakui beberapa nama bandar yang berada di Kampung Sapiria. Barang yang didapatkan dari Ririn berasal dari Kampung Sapiria, sehingga Kapolsek Rappocini langsung meminta bantuan back-up personel dari beberapa satuan, termasuk Detasemen Gegana," papar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni di kantornya, Minggu (20/9/2015).
Alasan pengerahan tim gabungan tersebut, menurut Husnaeni lantaran Sapiria terkenal dengan julukan 'Kampung Texas' atau rawan terjadi perlawanan dengan senjata tajam dari penghuni kampung.
Baca Juga
11 Tersangka Baru
Dari hasil pengembangan, imbuh Husnaeni, tim gabungan berhasil mengamankan 11 orang yang rata-rata bekerja sebagai buruh dan berada di Kampung Sapiri saat penggerebekan berlangsung.
11 Orang tersebut adalah Sul Mustari (30) sopir angkot tinggal di Asrama Kewibawaan, Makassar, ‎Sarwismi (18) pengangguran berdomisili di Jalan Nuri Lama, Makassar, Aswan (31) sopir mobil pikap tinggal di Jalahong, Matutu, Makassar, Adi Roa (30) wiraswasta warga Jalan Gatot Subroto, Makassar, Andi Erwin (26) wiraswasta tinggal di Jalan AP Pettarani Makassar.
Serta, Hendra (28) sopir angkot warga Jalan Pannampu Lorong 2 Makassar, Hamzah (35) buruh bangunan tinggal di Jalan Gatot Subroto, Makassar, Emmi (30), Fitri (30) dan Mawar (30). Ketiganya wiraswasta tinggal di Jalan‎ Cenderawasih, Makassar.
Selanjutnya, Fahrul (20) buruh bangunan tinggal di Jalan Andi Tonro, Makassar dan Agus (40) buruh bagasi pelabuhan yang merupakan warga Kampung Sapiria, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.
"11 Orang tersebut ditemukan saat penggerebekan di Kampung Sapiria dengan beberapa alat bukti narkoba. Di antaranya alat isap sabu alias bong, sacher sisa bungkusan sabu, paketan kecil sabu. Serta uang tunai sekitar ratusan ribu yang diduga hasil penjualan (narkoba). Selanjutnya semuanya telah diamankan di Mako Polsek Rappocini guna diproses hukum lebih lanjut," pungkas Husnaeni. (Ans/Ali)
Advertisement