Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali sudah memeriksa dan merekonstruksi pernikahan sejenis yang dilakukan warga negara asing dan warga Indonesia di kawasan Ubud, Bali. Rekonstruksi itu akan disusul dengan penetapan tersangka.
"Dari pemeriksaan ada aturan agama yang dilanggar. Jadi kita akan tentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat meninjau Polres Badung untuk kesiapan pilkada serentak, Senin (21/9/2015).
Pelanggaran terhadap aturan agama itu, kata dia, diduga dilakukan oleh kedua mempelai. Untuk itu polisi juga akan memeriksa tokoh agama dan sejumlah saksi. Nantinya tersangka bisa dijerat dengan pasal penistaan agama.
Sebelumnya warga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Pernikahan itu dihadiri seorang pemangku (pemimpin upacara agama Hindu) dan dihadiri oleh kedua orang tua salah satu mempelai pasangan sejenis itu. (Hmb/Sun)
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali
Tersangka pernikahan sejenis kemungkinan dijerat dengan pasal penistaan agama.
Advertisement