Liputan6.com, Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan bajing loncat. Mereka mampu meraup Rp 54 juta dalam kurun waktu 5 bulan. Komplotan bajing loncat itu bernama Nopi Utomo (Sopir) , Mataki (kuli ), Siswanto (sopir), Saher (kuli), Selamet Suswanto supir), serta Maskur (kuli).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti mengatakan dalam kurun waktu 5 bulan, para komplotan ini berhasil menggondol sekitar 18.000 kg atau 18 ton gula hasil kejahatanya.
Oleh penadah, barang curiannya dibeli seharga Rp 3.000/kg jika ditotal komplotan bajing longcat ini mendapat uang sebesar Rp 54 juta. Keuntungan yang sama pun diraup penadah yang menjual barang curian itu seharga Rp 6.000/kg
Advertisement
"Dalam satu minggu, mereka beraksi 2 kali," kata Manang didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar di Surabaya, Senin (28/9/2015).
Modus yang digunakan, mereka yang berperan sebagai sopir truk bekerja sama dengan tersangka yang berperan sebagai kuli. Dan pada saat di tengah perjalanan atau tepatnya di depan Kodik hendak masuk ke tol perak, sopir memberikan kesempatan kepada kuli angkut untuk naik ke atas truk yang mengangkut gula pasir.
"Mereka ini sudah merencanakan aksi kejahatannya, sehingga sopir truk yang mengangkut gula tersebut, membiarkan ketiga kulinya naik ke atas truk. Dan di dalam perjalanan ketiga kuli tersebut mengambil muatan gula dengan cara menusukan pipa paralon ke karung sak gula pasir sehingga sak bocor dan gula tersebut dipindahkan ke karung yang sudah disiapkan oleh tersangka," terang Manang
Setelah sampai di Jalan tol Jambangan, sopir truk menurunkan para kuli beserta hasil hasil curiannya dan memindahkan ke sebuah mobil pikap yang sudah disediakan.
"Dan di sana sudah ada yang nunggu, tersangaka Selamet yang berperan sebagai penadahnya," lanjut Manang.
Kejahatan jalan yang dilakukan komplotan ini berlangsung cukup lama yaitu sejak Mei 2015 lalu, dan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang setiap pengiriman gula dari gudang ke PT Santos Jaya Abadi di Jl Raya Gilang 159 Sidoarjo ini mengalami kekurangan yang cukup besar.
"Dari laporan tersebut kami tindak lanjut dan berhasil meringkus komplotan bajing loncat," ucap Manang.
Sebenarnya gula pasir yang dicuri komplotan bajing loncat ini merupakan jenis gula pasir refinasi (Gula pasir impor yang digunakan untuk keperluan industri dan harga di pasaran mencapai Rp 9.000/kg.
"Gula ini tidak dikonsumsi masyarakat atau tidak dijual di pasaran, karena ini gula untuk industri," jelas Manang.
"Dan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit truk, satu mobil pikap, 6 sak gula pasil hasil curian dan pipa paralon yang digunakan untuk menusuk sak," pungkas Manang. (Ali/Mvi)