Sukses

Pedagang Pantai Losari 'Duduki' Kantor DPRD Makassar

Para pedagang kaki lima kawasan Pantai Losari bertekad terus menginap di kantor dewan hingga muncul respons dari Pemkot Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Walau aspirasi didengar anggota DPRD Makassar, ratusan pedagang kaki lima Pantai Losari kembali 'menduduki' kantor wakil rakyat. Mereka bahkan mengajak seluruh anggota keluarga masing-masing menginap di kantor tersebut.

"Kami lakukan ini sebagai upaya penolakan atas penghentian aktivitas berjualan di sepanjang Pantai Losari yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui pihak Kecamatan Ujung Pandang," ucap pendamping aksi pedagang kaki lima Pantai Losari, Zainal Mappatoba, kepada Liputan6.com, Selasa (29/9/2015).

Zainal mengungkapkan, larangan berjualan di Pantai Losari sudah berlaku sebulan lebih. "Semenjak tanggal 24 Agustus 2015 tepatnya saat pelaksanaan ASEAN Majors Forum (AMF) digelar."

Ia mengatakan, aksi menginap di kantor dewan tersebut akan terus berlangsung selama tak ada respons dari Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Kecamatan Ujung Pandang.

"Aksi ini akan terus berlanjut sampai dengan ada jaminan hidup dari Pemkot Makassar untuk memberi izin kepada kami berjualan di kawasan Pantai Losari. Kami juga meminta DPRD Makassar segera memediasi dengan pihak terkait hingga masalah ini tuntas," tukas Zainal.

Menanti Respons Pemkot

Jika tak segera dicarikan jalan keluar, lanjut Zainal, pihaknya tetap akan menjadikan kantor dewan sebagai tempat menginap dengan mengajak seluruh keluarga, kerabat dan solidaritas aktivis mahasiswa dan buruh se-Kota Makassar untuk ikut serta.

"Selama berhari-hari kami akan habiskan waktu di Kantor DPRD Kota Makassar membawa semua kebutuhan sehari-hari di antaranya membawa alat masak memasak, Pakaian di rumah dan gerobak jualan. Kami akan menginap di sini terus jika tak ada solusi atas masalah ini," ungkap Zainal.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, ratusan pedagang kaki lima Pantai Losari menggelar tikar dan berbaring di lantai 2 Gedung DPRD Makassar. Tepatnya di depan ruangan kerja Ketua DPRD Makassar.

Sementara Irwan, kordinator lapangan Kecamatan Ujung Pandang yang dihubungi via telepon mengatakan tidak ada pengusiran dari pihaknya terhadap para pedagang kaki lima yang sejak lama mencari nafkah dengan berdagang di kawasan Pantai Losari. Hanya saja Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar sangat jelas melarang adanya aktivitas berjualan di dalam kawasan Losari.

"Jadi sesuai dengan instruksi Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kalau mereka jangan diusir, tapi ditata dengan baik. Sementara dibangunkan lapak-lapak di dekat anjungan Toraja-Mandar. Sekarang pembangunan lapak sementara sedang berlangsung," urai Irwan.

Namun unjuk rasa kelompok pedagang di DPRD Makassar dipicu sikap tidak sabar menunggu pembangunan lapak selesai.

Irwan mengungkapkan pula, saat ini pihaknya sedang mendata jumlah pedagang yang berhak menempati lapak untuk berjualan.

"Karena terus terang jumlah pedagang tiap tahun meningkat di sana. Bahkan tiap rumah itu seluruh anggota keluarganya mereka daftar untuk diberi tempat berjualan, sedangkan tempat tak luas alias berbatas," pungkas Irwan. (Ans/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini