Liputan6.com, Makassar - Dari enam daerah yang berstatus sebagai kampung narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dua di antaranya sudah digerebek besar-besaran.
Setelah Sapiria, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar yang didukung Satuan Gegana Brimob Polda Sulselbar dan Resmob Polda Sulselbar menggerebek kampung narkoba di Jalan Dangko, Lorong 31, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (30/9/2015).
Dari penggeledahan itu tim gabungan menangkap 5 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba yakni Jamaluddin Daeng Kalu (52), Suhendra (22) ‎, Hamka (28), Fajar (18), Sofyan (29), serta barang bukti 18 paket sabu 15,38 gram.
Selain itu sachet kosong untuk menyimpan narkoba, sebilah badik, 4 handphone, 3 botol alat isap sabu, dan uang tunai hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp 3.893.000.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan penggeledahan besar-besaran di Kampung Dangko, Makassar merupakan tindak lanjut upaya pengembangan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar terhadap beberapa pelaku yang ditangkap sebelumnya.
Advertisement
"Saat ini tim masih melakukan pengembangan mengenai asal muasal sabu yang dijual di sana," kata Frans. (Hmb/Ans)