Liputan6.com, Jambi - Jajaran Polresta Jambi yang tergabung dalam Team 93 berhasil meringkus sedikitnya 22 orang pelaku kejahatan. 4 orang sebagai pengedar narkoba dan 18 orang diketahui sebagai pelaku begal dengan modus beragam.
22 Orang pelaku kejahatan itu berhasil diamankan dalam waktu hanya sepekan saja. Yakni antara tanggal 1-7 Oktober 2015 lalu.
Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani mengatakan, modus yang dilakukan tersangka begal tersebut mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga curanmor.
"Barang bukti yang kita amankan tiga unit sepeda motor, 4 buah laptop, 1 unit senpi revolver rakitan, 1 senpi laras panjang rakitan, 11 butir amunisi dan 1 paket kecil ganja," sebut Bernard, saat menggelar ekspos di Mapolresta Jambi, Minggu (10/10/2015).
Bernard menambahkan, selain Polresta Jambi, seluruh jajaran polsek di Kota Jambi juga menggelar razia. Dari kegiatan razia polsek itu berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 9 kasus narkoba dan 2 kasus curat yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Jambi.
"Total ada 24 barang bukti yang diamankan pihak polsek. 11 diantaranya barang bukti narkoba, 3 barang bukti curat dan 10 sepeda motor tanpa surat-surat lengkap," pungkas AKBP Bernard. (Dms/Ali)
Minggu Pertama Oktober, Polres Jambi Ringkus 18 Begal
Modus yang dilakukan tersangka begal tersebut mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan (curat) hingga curanmor.
Advertisement