Liputan6.com, Makassar - Warga di Dusun Karama, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan serius menolak upaya eksekusi lahan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar yang rencananya dilakukan Senin 19 Oktober.
Warga menutup akses jalan desa dengan menggunakan batu gunung dicampur semen sehingga menyerupai pondasi setinggi 1 meter dengan posisi melintang di badan jalan tersebut. Hal itu dilakukan warga Dusun Karama sejak kemarin dengan tujuan menolak upaya eksekusi lahan warga yang rencananya akan dilakukan Pengadilan Negeri Takalar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hingga saat ini, Kapolres Takalar bersama tokoh-tokoh masyarakat sedang mencoba berdialog agar akses jalan desa itu bisa segera dibuka karena menghambat jalur masuk satu-satunya ke desa tersebut.
"Polres Takalar, Sulsel yang dilakukan sendiri oleh Kapolres Takalar saat ini sedang melakukan upaya persuasif untuk membuka akses jalan itu karena mengganggu pengguna jalan lainnya. Negosiasi masih dilakukan sampai saat ini," ucap Frans melalui via telepon, Sabtu (17/10/2015)
Kondisi saat ini, Frans mengungkapkan, masyarakat semakin banyak berkumpul dan tetap tak akan membuka akses jalan hingga tuntutan penundaan eksekusi lahan yang rencananya dilakukan Pengadilan Negeri Takalar dilaksanakan.
"Masyarakat sampai saat ini masih berkumpul di lokasi dan tetap melakukan pemblokiran jalan sebagai aksi penolakan penuh putusan eksekusi lahan mereka di sana," tandas Frans. (Mvi/Ron)
Warga di Sulsel Tutup Akses Jalan Raya dengan Batu Gunung
Mereka menolak adanya upaya eksekusi lahan warga yang rencananya akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Takalar.
Advertisement