Liputan6.com, Denpasar - Aksi penyelundupan ratusan ekor burung jenis Pleci Kacamata melalui jalur darat berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu 21Oktober 2015 lalu. Sebanyak 110 ekor burung tersebut diletakan di dalam kranjang plastik, kemudian diangkut bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gunung Harta jurusan Denpasar-Surabaya.
Aksi penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat bus menjalani pemeriksaan di pos 1 atau pintu keluar Bali. "Ratusan burung itu kita amankan karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen dari Karantina," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta di Jembrana, Bali, Kamis (22/10/2015).
Burung-burung tersebut kemudian diamankan di markas polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada pihak Karantina.
"Burung tersebut titipan orang Antosari, Tabanan, dan saya disuruh menurunkan di Situbondo, Jawa Timur," ujar Tri Hasto Wibowo (32), kernet bus asal Jember di Jembrana. (Hmb/Sun)