Liputan6.com, Palembang - Setelah menjadi buronan beberapa bulan, komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) nasabah bank di Palembang akhirnya diciduk petugas Polresta Palembang. Tiga dari 5 orang komplotan dibekuk setelah merampok uang nasabah bank hingga ratusan juta rupiah.
Hatta (48), warga Jalan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap di rumahnya pada Senin 16 November 2015. Ia diduga menjadi otak dari aksi curat dengan total Rp 415 juta di beberapa lokasi di Palembang.
Para komplotan sengaja mengincar para nasabah bank yang mencairkan uang dari bank. Pelaku mengintai korban dari dalam bank dan membuntutinya sampai di tengah jalan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam aksinya, kawanan ini menggunakan berbagai modus.Mulai dari penjambretan, pecah kaca, hingga gembos ban. Bahkan, beberapa kali kawanan ini menyasar nasabah yang baru saja menarik uang di Bank. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban Ani Purnama (19) beberapa waktu lalu.
Di jalan HA Bastari, tepat di depan rumah makan pindang burung Jakabaring, Palembang, Ani dan sang ayah Zulkarnain (54) pulang mengambil uang dari Bank sebesar Rp 200 juta dengan menggunakan mobil.
Namun saat melintas di jalan tersebut, ban belakang sebelah kiri mobil Mitsubishi Mirage warna putih BG 1421 IJ yang dikemudikan Ani tiba-tiba gembos. Ia dan sang ayah turun untuk memeriksa ban mobil. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk menggasak uang korban yang baru diambil dari bank.
Kejadian serupa menimpa Muhammad Ammi (45), warga Jalan DI Panjaitan RT 22/08, Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada 2 Oktober 2015.
Ia kehilangan uang Rp 200 juta yang diletakkan dalam jok sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi BG 3078 RV. Peristiwa itu terjadi saat ia tengah memarkirkan sepeda motornya di sebuah bengkel di Jalan Ahmad Yani. Baru beberapa menit parkir, jok sepeda motor sudah terbuka dan uangnya seketika raib.
Beruntung, aksi pencurian yang dilakukan para tersangka itu sempat terekam CCTV hingga petugas yang mendapat laporan tersebut langsung menyelidiki pelaku. Akhirnya, pada Senin 16 November 2015 pelaku Hatta diringkus di kediamannya.
Setelah ditangkap, Hatta 'bernyanyi lagu' tentang 4 tersangka lainnya. Yaitu Zulkifli (39), warga Jalan Masjid Mukmin Kelurahan Pahlawan Palembang dan Muslim (46), warga Kecamatan Kertapati Palembang, yang sudah ditangkap sebelumnya dengan kasus penggembosan ban mobil. Sementara, dua pelaku lainnya, IZ dan IB masih buron.
Kapolres Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, aksi curat pelaku memang tidak menggunakan kekerasan. Namun mereka berhasil menggondol uang ratusan juta dari para korban.
"Tidak ada kekerasan, mereka berlima. Hatta ditangkap duluan, inilah aktor utamanya. Dua pelaku lainnya sudah ditangkap dengan kasus lain, sedangkan dua lagi masih buron. Pelaku berhasil membawa uang Rp 400 Jutaan dari korban," ujar Tjahyono saat gelar perkara di depan Mapolresta Palembang, Rabu 18 November 2015.
Dalam gelar perkara, beberapa barang bukti diamankan. Yaitu 2 unit kendaraan roda empat, 4 unit sepeda motor, 4 unit speaker, 1 unit mesin cuci dan lainnya.
Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, aksi kejahatan ini dilakukan lantaran ia tidak punya pekerjaan tetap. Saat beraksi, ia bersama komplotannya memiliki masing-masing tugas.
"Ada yang menjadi sopir, pengintai dan eksekutor. Sekali merampok Rp 200 Juta dibagi lima, saya dapat Rp 30 juta. Uangnya sudah habis dibelanjakan, sebagian uangnya untuk berobat sakit asma yang saya derita," ujar Hatta yang pernah mendekam dibui pada 2001 lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ali/Mar)