Sukses

Terbongkarnya Wajah Asli Gopek

Gopek ditangkap atas beberapa laporan polisi tentang dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Makassar - Muh. Alwi alias Gopek (22), warga Jalan Teuku Umar 12 No. 69, sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot). Nyatanya, profesi yang dilakoninya itu hanya untuk menutupi kedoknya sebagai pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim khusus Polsek Tallo berhasil menangkap tersangka di pertigaan Jalan Galangan Kapal-Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Makassar, saat sedang mengetem pada Sabtu (21/11/2015). Penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah Gopek tak terdeteksi selama beberapa waktu.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni, kepada Liputan6.com, mengatakan Gopek ditangkap atas beberapa laporan polisi tentang dugaan pencurian kendaraan bermotor.


Salah satunya dilaporkan oleh Basri, warga jalan Teuku Umar 9, Makassar, pada 29 Desember 2014 lalu. Korban menyampaikan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega warna Biru Silver DD 5280 FT di halaman rumahnya.

"SPKT Polsek Tallo menerima laporan Basri dengan Laporan Polisi Nomor : 974/XII/2014/ Sek. Tallo/Restabes Makassar, tertanggal 29 Desember 2014 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Husnaeni.

Pada 28 Januari 2015, korban berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang hilang dan membawanya ke polsek untuk dilaporkan. Penyidik Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut menahan sepeda motor itu sebagai barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sus Polsek Tallo tentang pelaku curanmor Yamaha Vega milik korban tersebut, mengarah pada pelaku yang juga pernah menjadi pelaku pencurian tabung gas pada 2010 yang diproses dan ditangani Polsek Tallo," imbuh Husnaeni. (Din/Ron)