Liputan6.com, Surabaya - Polisi memilih melepaskan tembakan ke kerumunan demonstran yang menolak keberadaan tambang emas milik PT BS. Dua orang mengalami luka tembak dan dirawat di rumah sakit setempat. Ini alasan polisi melepaskan timah panas ke arah para pendemo.
"Di sini masyarakat harusnya sadar hukum, bukan dengan cara kekerasan. Sehingga itulah yang membuat kami bertindak tegas. Bukan kami membela PT BS karena secara hukum sudah benar mereka. Ini memiliki izin berdiri," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji di Surabaya, Kamis (26/11/2015).
Menurut mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini, PT BS sudah memiliki izin berdiri atau mengelola tambang. Izin tersebut diterbitkan pemerintah daerah setempat.
"Jangan masyarakat justru mengklaim dan di sini pemerintah daerah juga harus bantu terkait masalah ini kenapa bisa ada izin," ujar Anton.
Baca Juga
Anton mengimbau masyarakat yang tidak puas dengan keberadaan tambang emas PT BS untuk menempuh jalur hukum, bukan aksi kekerasan dan perusakan. Anton juga mempersilakan warga melakukan demonstrasi asalkan aksi dilakukan tanpa perusakan dan kekerasan.
"Kalau ujungnya anarkis, ya kita tindak tegas siapa pun itu," ujar Anton.
Bentrok warga dengan aparat pecah Rabu, 25 November 2015 setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan pemerintah setempat. Warga menuntut tambang PT BS ditutup.
Â
Setelah sempat berhenti, bentrok warga kembali pecah sekitar pukul 20.00 WIB. Ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT BS. Massa membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah bangunan perkantoran. (Dry/Ans)**