Sukses

Polisi Analisis Kecepatan Lamborghini Maut Sebelum Kecelakaan

Hasil olah TKP akan mengetahui kecepatan pasti yang dipacu tersangka Wiyang Lautner. Betulkah Wiyang memacu supercar-nya 70-80 km/jam?

Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan supercar Lamborghini, di Jalan Kertoarjo, Surabaya. Dari olah TKP penyidik akan mengetahui berapa kecepatan yang dipacu Wiyang Lautner (24).

Wiyang yang saat ini berstatus tersangka, dalam pemeriksaan kepolisian semalam mengaku, mengendarai Lamborghini hitamnya pada kecepatan 70-80 km/jam. Namun, pengakuan tersebut akan diuji dengan metode scientific oleh pihak penyidik dan Traffic Analysis Accident.

Olah TKP mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (30/11/2015). Pantauan Liputan6.com, ada 11 titik jalur yang ditandai petugas kepolisian. Titik-titik tersebut adalah petunjuk sebelum supercar hitam tersebut terlibat kecelakaan yang menewaskan 1 warga dan melukai 2 orang.

"Di lokasi saat ini, kami tandai bekas laju mobil tersebut dan nanti akan digabungkan dengan petunjuk bekas tabrakan yang terdapat di benda yang ditabrak, seperti warung STMJ, sepeda motor, dan pohon yang ditabrak," kata salah seorang petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Brigadir Alif, di sela olah TKP.

Alif menambahkan, dari olah TKP tersebut nantinya akan diketahui secara jelas kecepatan pacu Lamborghini. Sebab, berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum kecelakaan, mobil tersebut balapan dengan supercar lainnya.

"Semua tanda itu nanti akan digabung lalu dilakukan simulasi digital di aplikasi pengukur kecepatan lalu akan diketahui berapa kecepatannya, mulai dari titik pertama yaitu saat mobil melaju, hingga titik sebelas yang terakhir, titik di mana mobil menabrak warung STMJ dan pohon," terang Alif. (Dry/Mvi)