Sukses

Penyiram Air Keras ke Karyawati Salon Seorang Guru

Menjalin kasih dengan korban, pelaku nyatanya telah berkeluarga dan memiliki anak.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang guru idealnya harus digugu dan ditiru. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Djujuk Heru Subroto (49). Perilaku pengajar sebuah SMA swasta di daerah Tandes, Surabaya, itu sama sekali tidak patut dicontoh.

Warga Manukan Lor 6A/10 Surabaya itu tega menyiramkan air keras kepada kekasihnya, Sumijah (Imah), hingga tewas. Padahal, pelaku sendiri sudah berkeluarga dan memiliki anak. Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman puluhan tahun penjara.

Dugaan awal polisi yang menyebut motif pembunuhan terjadi lantaran terlibat cinta segiempat nyatanya benar. Tersangka mengakui hal itu di hadapan polisi di Mapolsek Lakarsantri, Surabaya.

Heru mengakui jika perbuatannya sudah direncanakan sejak awal. Selama sebulan terakhir, pelaku membuntuti korban 7 kali.

"Saya membuntuti Imah untuk memastikan siapa pria yang saat ini menjadi pacarnya. Lah gimana, wong saya diselingkuhi terus oleh dia," kata Heru, Rabu, 2 Desember 2015.


Heru menuturkan dirinya mengenal korban di salon tempat kerja korban di daerah Manukan Tengah, Surabaya. Mereka memutuskan menjalin kasih sejak Januari dan sempat putus pada Juli 2015 lalu.

Namun, keduanya kembali berpacaran pada September kemarin. Keduanya bahkan berencana  membuka salon. Untuk itu, Heru sempat menyerahkan uang Rp 15 juta kepada korban sebagai modal sewa tempat usaha.

"Mulai September itulah, Imah sering saya pergoki berduaan dengan beberapa pria lain. Bagaimana tidak sakit, sedangkan uang puluhan juta sudah saya berikan kepada Imah," Heru menjelaskan.

Terencana

Dipicu rasa sakit hati, Heru kemudian merencanakan perbuatan jahat kepada korban. Pelaku kemudian membeli air keras di sebuah toko di Jalan Tidar dan membawanya pulang ke rumah.

Malam harinya, ia menyewa jasa ojek di Terminal Manukan untuk mengantarnya ke tempat kerja korban. Tukang ojek tidak menaruh curiga karena pelaku beralasan ingin memotret sesuatu. Pada saat itu, Heru sudah membawa serta air keras yang sudah disiapkan.

"Malam itu, saya memang membuntuti Imah dari salon setelah Imah dijemput oleh seorang pria. Karena kondisi jalan masih ramai, pas di Jembatan Ngemplak, saya kemudian menyiramkan air keras tadi ke muka Imah. Tapi sekali lagi, saya tidak berniat membunuhnya. Saya hanya berniat memberikan pelajaran kepada Imah," ujar Heru.

Dari pantauan Liputan6.com, tidak tercermin penyesalan di wajah dan tutur kata Heru. Ia bahkan menyalahkan korban yang telah menyakiti hatinya. Heru berulang kali menyebut jika anak-anak korban merupakan anak dari hasil hubungan gelap dengan beberapa pria.

Kini dendam Heru sudah terbalaskan. Namun, polisi telah menyiapkan pasal berlapis, yaitu KUHP Pasal 353, 356, dan 340 dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara.**

Video Terkini