Sukses

Saksi: Ayam Tak Boleh Kehujanan, Angeline Disetrap Guyuran Hujan

Satu per satu perlakuan tak manusiawi yang dialami Angeline terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan bocah 8 tahun tersebut.

Liputan6.com, Denpasar - Perlakuan tak manusiawi kembali terungkap dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan bocah Angeline atau Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Dalam kesaksiannya, Franky A Marinka selaku kerabat terdakwa Margriet Megawe, mengungkapkan Angeline kerap mendapat tindakan tidak manusiawi.

"Ayam dan kucing tidak boleh kehujanan. Tapi Engeline pernah disetrap sambil kehujanan," ucap Franky menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (3/12/2015).

Selain itu, pria yang mengaku pernah bekerja membantu Angeline merawat ayam milik Margriet, juga mengungkapkan kemarahan sang ibu angkat kepada bocah berusia 8 tahun tersebut sangat sulit mereda.

Adapun agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan 3 kerabat terdakwa Margriet Megawe. Mereka memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline. Ketiganya adalah Franky A Marinka, Yuliet Christien, dan Lorainne I Soritan.

"Mereka datang dari Balikpapan, Kalimantan Barat, sejak hari Rabu. Selama di Bali mereka ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar aktivis P2TP2A, Siti Sapurah, di Denpasar, Kamis ini.

Para saksi ini dijadwalkan memberikan keterangan terkait keseharian bocah Angeline di rumah ibu angkatnya Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Kesiman Kertalangu, Sanur, Denpasar. Sebab, ketiga saksi ini pernah tinggal di rumah tersebut selama beberapa bulan dan menyaksikan keseharian Angeline.

Jenazah Angeline yang hilang sejak 16 Mei 2015, ditemukan pada Rabu pagi 10 Juni 2015. Jasad bocah sekolah dasar itu dikubur di bawah pohon pisang, tak jauh dari kandang ayam di pekarangan belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur. Tubuhnya dibungkus seprai dan sedang memeluk boneka kesayangannya.

Hasil autopsi menyebutkan, hampir di sekujur tubuh bocah mungil itu ditemukan luka memar. Bahkan ada luka jeratan di lehernya. Diduga Angeline kerap mengalami kekerasan selama hidupnya.

Saat ini ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, bersama pegawai rumahnya, Agus Tay Hamda May atau Agustinus, duduk sebagai terdakwa. Margriet terancam pasal berlapis, di antaranya kasus kekerasan anak dan dugaan sebagai otak di balik pembunuhan anak angkatnya itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini