Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik prostitusi yang melibatkan perempuan warga negara asing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 10 pekerja seks komersil (PSK) terjaring dalam operasi tersebut.
Selain menangkap 10 PSK, petugas juga menangkap seorang perempuan yang juga asal Maroko yang diduga menjadi muncikari para pekerja seks tersebut. Dua orang pria yang diduga pria hidung belang juga ikut ditangkap aparat.
Baca Juga
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo, mengatakan 10 pekerja seks tersebut ditangkap dari tiga tempat terpisah di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (3/12/2015) dini hari.
Advertisement
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat dan kita lakukan penyelidikan kemudian kita tangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Cisarua," terang Pudjo di Bandung, Kamis (3/12/2015).
Para pekerja seks tersebut, Pudjo menambahkan, memiliki usia berkisar 20 sampai 40 tahun. Adapun tiga tempat tersebut digunakan untuk menampung para pekerja seks.
Hasil pemeriksaan sementara, para pekerja seks tersebut merupakan korban dari praktik perdagangan manusia.
"Mereka menjadi korban human trafficking dan telah beroperasi (di Indonesia) antara satu hingga dua tahun," kata Pudjo.**