Liputan6.com, Surabaya - Alih-alih mengejar pengutang, 4Â penagih utang (debt collector) malah menculik Amira (24) yang merupakan teman dekat Doni, si pengutang. Ia berutang sebesar Rp 900 juta kepada seseorang.
Amira diculik pada Kamis, 10 Desember 2015. Tidak hanya dianiaya, isi ATM miliknya juga dikuras para penculik. Setelah uangnya habis, penculik menurunkan warga Jalan Manyar, Surabaya, itu di jalan begitu saja.
Baca Juga
Keempat penculik akhirnya ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Surabaya, 2 hari setelah kejadian. Mereka berinisial RB (35), CR (39), dan SM (38), warga Jalan Rungkut, dan TM (35), warga Jalan Penjaringan, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanete mengatakan para pelaku merupakan suruhan seseorang untuk menagih utang. Namun, polisi masih mendalami apakah penculikan itu akibat diperintah atau inisiatif dari para penculik sendiri.
"Kita masih dalami lagi. Pelaku ini kerjanya debt collector. Kebetulan dapat job menagih Rp 100 juta dengan untung 30 persen. Penculikan itu inisiatif atau bagian dari rencana masih kita dalami lagi," tutur Takdir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (13/12/2015).