Liputan6.com, Denpasar - Nasib Komang Ayu Lasmini tidak berbeda jauh dengan Emil. Wanita 29 tahun ini juga menjadi korban teror sayat paha. Bahkan, Komang Ayu harus menerima 31 jahitan akibat sayatan benda tajam sepanjang 21 sentimeter.
"Usai kejadian korban langsung ke rumah sakit Prima Medika untuk mendapat penanganan medis," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko di Denpasar, Bali, Kamis (17/12/2015).
Peristiwa itu terjadi saat korban, Komang Ayu, hendak berangkat bekerja di sebuah restoran di kawasan Kuta pada Senin 7 Desember 2015.
Seperti biasanya, korban berangkat dari rumahnya di Jalan Raya Pemogan, Pemogan Denpasar Selatan, pada pukul 05.45 WITA. Dia mengendarai motor matic.
Saat melintas di Jalan Griya Anyar Pemogan Denpasar Selatan, tiba-tiba ada seorang pengendara motor yang memepetnya. Tanpa diduga pengendara tersebut menyayat paha kananya menggunakan senjata tajam.
Baca Juga
Baca Juga
"Kejadiannya sangat cepat dan korban tiba-tiba merasa seperti ada yang menggores paha kanannya," imbuh Nanang.
Korban tidak sempat mengenali pelaku apalagi menggunakan helm dan berjaket gelap.
"Ciri-ciri pelaku sama dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban lainya di Polresta Denpasar," kata dia.
Meski Satreskrim Polresta Denpasar telah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku, namun petugas hingga kini masih melakukan pendalaman guna memastikan tersangka adalah peneror sebenarnya.
"Hingga kini laporan korban masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas," ujar Nanang.
Advertisement