Sukses

Insiden Bule Semarang dan Wanita Bercadar

Warga negara asing dilaporkan ke polisi karena dinilai menghina agama.

Liputan6.com, Semarang - Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang menyelesaikan laporan kasus dugaan penghinaan agama yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Petugas telah memeriksa empat orang suami isteri untuk dimintai keterangan. Dua di antaranya berbaju koko celana komprang serta isterinya yang mengenakan cadar.

Selain itu seorang bule bercelana pendek dengan kaos bertuliskan "Australia" dan menenteng seplastik bir. Ternyata bule itu dilaporkan  dengan tuduhan menghina agama Islam.

Salah satu wanita yang melapor, Adzanta Bilhaq (47), menuturkan insiden berawal ketika Adzanta bersama teman dan suaminya hendak berbelanja di Gelael. Tiba-tiba mereka dihampiri WNA bercelana pendek sembari membawa kresek putih.

"Dia bilang pakai bahasa Inggris, jangan belanja di sini, ini bukan tempat Muslim, banyak babi," kata  warga Pleburan Tengah, Semarang, itu di Mapolrestabes Semarang, Sabtu malam, 19 Desember 2015.

 



Merasa sudah sering berbelanja di Gelael, Adzanta bingung. Saat masih bingung itu, sang bule terus nyerocos berbicara dan memaksa empat orang tersebut keluar dari swalayan. Puncaknya, mereka yang berbaju koko dan celana komprang serta isterinya yang bercadar itu dituduh sebagai teroris oleh sang bule.

"Dia bilang get out get out. Katanya kalau muslim biasa tidak apa-apa, kalau itu dia teroris. Sambil menunjuk Habib dan istrinya," kata Adzanta.

Dituduh teroris, empat orang itu jengkel. Bule itu langsung diingatkan jika ucapannya masuk kategori penghinaan agama.

"Bukannya diam dan minta maaf, bule itu malah bilang 'saya Muslim'. Dia juga mengaku namanya Muhammad. Dia menenteng plastik isi bir," kata Adzanta.

Merasa tak bersalah dan dilanggar haknya untuk berbelanja, Adzanta memanggil pihak manajemen Gelael. Mengetahui hinaannya akan berbuntut panjang, bule itu bergegas hendak kabur.

"Sebelum kabur, saya pegangin bajunya. Dia sempat jalan dan bilang, 'terserah mau belanja apa ngebom'," kata Adzanta menirukan bule itu.

Anggota Polrestabes Semarang yang mendapatkan laporan via telepon setelah tiba di lokasi langsung membawa mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Saat dimintai keterangan, sang bule sulit dimintai keterangan dan mengaku tidak membawa identitas.

Setelah beberapa lama, ada temannya datang dan memberitahukan kalau WNA tersebut bernama Erik Dewanto (60) dan tinggal di daerah Bromo, Semarang. Erik hanya menjawab sepenggal-sepenggal pertanyaan petugas SPKT.

Ia juga sempat keluar sebentar dari ruangan dan mengucapkan selamat Natal. "Merry Christmas, Merry Christmas," katanya kemudian kembali ke ruangan.

Laporan tersebut sudah tercatat di SPKT Mapolrestabes Semarang dengan nomor  STTP/83/XII/2015/SPKT/RES TBS SMG.