Liputan6.com, Denpasar - Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, jauh dari ideal. Lapas tersebut hanya memiliki 50 petugas pengamanan yang harus menjaga 1.100 warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sulistiono, menjelaskan setiap hari ada 1 regu yang berjumlah 14 petugas lapas yang berdinas, seperti dilansir Antara, Senin (21/12/2015).
Oleh karena itu, lapas ini rawan kericuhan. Hal tersebut pula yang diduga menjadi penyebab mudahnya barang berbahaya seperti narkoba, senjata api, dan senjata tajam masuk ke area lapas.
Kepala Lapas Kerobokan Sunarto menuturkan 14 petugas yang berjaga setiap harinya itu dibagi ke sejumlah titik, antara lain di blok, pos, menara, dan pintu depan.
"Lima blok itu hanya diawasi 1 orang," kata Sunarto di Denpasar, Bali, Minggu (20/12/2015).
Baca Juga
Belum lagi apabila ada tahanan yang keluar untuk menjalani persidangan. Ini membutuhkan pengamanan dan pengawasan petugas secara khusus.
Total di lapas setempat terdapat 140 petugas, di antaranya pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan yang berjumlah 50 orang.
Jumlah petugas tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana yang mencapai 1.100 orang.
Selain itu, Lapas Kerobokan mengalami over capacity. Sebenarnya, lapas tersebut hanya diperuntukkan bagi 360 narapidana.**