Liputan6.com, Denpasar - Aloysius Gonsaga Tasi (32) harus menerima kenyataan pahit. Ia diberikan hadiah timah panas oleh anggota Polsek Denpasar Selatan setelah aksinya menodong perempuan terungkap.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko menuturkan, Aloysius merupakan residivis kambuhan. Dia pernah 2 kali mendekam di Lapas Kerobokan.
Anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap tersangka setelah menerima laporan dari seorang wanita bernama Ni Kadek Ayu Apriantini (23).
"Korban sepulang kerja dipepet kemudian ditodong pisau oleh tersangka. Kejadiannya pada Sabtu 5 Desember sekitar pukul 02.30 Wita, dekat kos korban di Jalan Tukad Citarum, Gang Global, Panjer, Densel," papar Nanang di Denpasar, Rabu 30 Desember 2015.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Lantaran takut diancam dibunuh, Apriantini tak berani berteriak dan merelakan handphonenya berpindah tangan. Usai kejadian itu, korban buru-buru melaporkan peristiwa tak mengenakkan itu ke polisi.
"Berdasarkan penyelidikan, anggota kami memperoleh informasi bahwa handphone korban dibawa seseorang berinisial S beralamat di Banjar Pande Renon," ungkap dia.
S diamankan dari tempat kerjanya, Sabtu (26 Desember 2015) di Jalan Tukad Bilok, Denpasar Selatan. "Dari keterangan S, dia memperoleh handphone dari bosnya berinisial DA yang dibeli dari seorang pedagang, yaitu FY," beber mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.
FY sendiri, sambung Nanang, diberikan handphone oleh seorang wanita berinisial MU yang tidak lain pacar tersangka. "Dari MU inilah terungkap keterlibatan tersangka yang kemudian kita tangkap saat pulang ke kosnya di Jalan Tukad Badung XIV A Densel," ujar Nanang.
Kepada petugas, tersangka mengakui menodong. "Sebelum beraksi di Jalan Tukad Citarum, tersangka dua kali melakukan aksi yang sama, masing-masing di Jalan Tukad Badung dan Jalan Tukad Pancoran," sebut Nanang.
Saat diajak untuk menunjukan TKP dan barang hasil penodongan, pria berperawakan kurus pendek ini mencoba kabur sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya. Sementara, barang bukti yang diamankan, berupa motor Jupiter Z DK 6977 EL, satu pisau dapur serta handphone korban.
Advertisement