Sukses

Polisi Bongkar Makam 2 Korban Tewas Miras Oplosan

Hasil pemeriksaan jenazah akan dicocokkan dengan sampel bekas atau sisa muntahan korban.

Liputan6.com, Semarang - Tim Inafis Polres Semarang dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng akan melakukan otopsi dengan membongkar makam 2 korban tewas minuman keras (miras) oplosan di Kompleks Pasar Tugu Desa Bener Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

"Kapan pelaksanaan autopsi, kami menunggu Polda Jateng. Autopsi menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian, di Semarang, Minggu (3/1/2016)

Hasil pemeriksaan jenazah akan dicocokkan dengan sampel bekas atau sisa muntahan korban. Sisa muntahan itu ditemukan polisi di dalam kios 43 B Kompleks Pasar Tugu pada Jumat, 1 Januari lalu.

Selain sisa muntahan juga akan dicocokkan dengan contoh sisa minuman yang ada di botol plastik. Untuk memudahkan proses otopsi, polisi juga sudah menemui keluarga Agus TH, salah satu korban tewas.

"Keluarga tidak keberatan kami membongkar makam Agus untuk mengungkap kasus ini. Juga keluarga Eko BP. Secara teknis di lapangan sudah tidak ada kendala," kata Herman.

Sambil menunggu, penyidik terus mengumpulkan data termasuk dari keterangan saksi. Saat ini baru ada 4 saksi yakni 2 orang yang ikut serta berpesta miras dan 2 lainnya adalah kerabat Agus TH. Untuk 4 korban yang dirawat belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum membaik.

"Informasi sementara ada 8 orang yang berpesta miras. Yang diminum ada 2 botol Black Label dan dua dus berisi 40 botol plastik Leci. Untuk satu botol Leci seharga Rp 20.000. Mereka mulai berpesta pada 28 Desember hingga Rabu 30 Desember 2015," kata Herman.

Agus TH dan Eko BP tewas setelah minum minuman keras oplosan. Mereka berpesta minuman keras di kios  43 B kompleks pasar Tugu desa Bener, Tengaran. Jenazah Agus dan Eko sudah  dimakamkan secara terpisah pada Jumat 1 Januari 2016 siang.

Selain 2 tewas, akibat peristiwa itu ada 4 orang yang kritis dan kini masih dirawat di rumah sakit. Mereka adalah Herman, Rahayu, Nanang, dan Budi. Polisi belum bisa memeriksa keempat korban tersebut karena kondisinya kritis.

Sempat Berobat

Agus TH, salah satu korban tewas sempat minum obat mual yang diresepkan dokter sebelum tewas. Begitu merasa mual dan kondisinya melemah, setengah sadar Agus minta tolong Choiril untuk membawanya ke dokter.

Berdasar penyelidikan Saatreskrim Polres Salatiga, Agus kemudian diperiksa kesehatannya di RS Puri Asih Salatiga. Diduga keracunan, Agus diberi obat mual dan penurun kekebalan. Obat-obat itu dibagi menjadi 4 bungkus resep.

Resep pertama berupa 6 tablet Methilprednisolone  4 miligram (Mg) yang fungsinya untuk menekan kekebalan tubuh. Lalu ada 6 kapsul Omeprazole untuk menurunkan kadar asam lambung, 10 tablet Vometa Ft untuk menghilangkan mual muntah, dan 6 kapsul Cefixime 100 Mg untuk pengobatan infeksi yang disebabkan infeksi pencernaan ataupun lainnya di dalam tubuh.

"Namun setelah pulang, kondisinya semakin memburuk sehingga keesokan harinya dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga," kata Kasat Reskrim AKP Herman Sophian, melalui sambungan telepon, Minggu.

Hanya saja setiba di RSUD Agus ternyata sudah meninggal. Atas hal itu, polisi juga hendak menyelidiki obat-obat tersebut dikaitkan dengan rekam kesehatan Agus.