Liputan6.com, Denpasar - Aparat kepolisian tak hanya menempuh prosedur standar dalam menyelidiki kasus pembunuhan Angeline di Denpasar pertengahan tahun lalu. Petugas juga menempuh metode spiritual untuk mendapatkan titik terang.
I Made Budiasa atau yang lebih dikenal Budi Dukun, seorang anggota kepolisian Polda Bali, mengaku sempat buntu saat mengumpulkan keterangan selama proses pencarian Angeline.
Hal itu disampaikanya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu dengan terdakwa Agus Tay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/1/2016).
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga, Budi bercerita tentang upayanya mengumpulkan keterangan dari beberapa orang di sekitar rumah terdakwa lainnya, Margriet. Termasuk juga berbicara denga Dewa Ketut Raka, petugas keamanan yang disewa Christine untuk menjaga rumah ibunya, Margriet.
Margriet adalah ibu angkat Angeline yang diduga membunuh bocah cantik itu. Sementara Christine adalah anak kandung Margriet.
Kepada Dewa Raka, Budi bercerita tentang upayanya menemukan Angeline dengan cara bermeditasi pada malam hari.
Baca Juga
Advertisement
Â
Baca Juga
"Pak Dewa saya kemarin sembahyang di rumah. Angeline sudah meninggal," kata dia di depan persidangan, Selasa (5/1/2016).
Usai menceritakan hasil penerawangannya, Budi Dukun akhirnya memberanikan diri masuk ke dalam rumah di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Kesiman Kertalangu tersebut.
"Margriet keluar, saya beranikan masuk 3 hari sebelum ditemukan. Saya duduk di gundukan itu," ujar Budi kepada Jaksa Penuntut Umum.
Saat duduk di atas kuburan Angeline Budi kembali memanggil Dewa Raka. "Pak Dewa ke sini kosongkan pikiran trus cium baunya," kata dia.
Benar saja, pada 10 Juni 2015, jasad bocah kelas 2 SD tersebut ditemukan terkubur tepat di tempat Budi Dukun duduk bersama Dewa Raka.*