Liputan6.com, Makassar - Sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Septiawan Kosasih mengaku menjadi kurir narkoba seorang narapidana.
Usut demi usut peredaran narkoba yang dilakukan terpidana Edy Kallo dikendalikan melalui pesan BlackBerry Mesangger (BBM). Aksi Edy mengedarkan narkoba ini bukan yang pertama kali.
Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, AKB Albert H Ully mengatakan Edy gencar mengedarkan narkoba di Makassar setelah berkenalan dengan Hokky, salah satu penghuni lapas di Jakarta saat menjalani hukuman.
Untuk pemesanan sabu, Edy tidak perlu repot. Dia cukup dengan menggunakan pesan BlackBerry Mesengger (BBM) ke mitranya, barang pesanan pun tiba.
"Teman saya di Jakarta, saya biasa panggil dia Hokky dan minta barang melalui pesan BBM dan barang langsung dikirim dari Jakarta ke Makassar," kata Edy dalam keterangannya kepada polisi di Mapolda Sulsel, Kamis 7 Januari 2016 malam.
Baca Juga
Sebelumnya, Septiawan Kosasih (27) tertangkap polisi usai menjemput 4 paket sabu-sabu seberat 400 gram yang diambilnya dari kantor pos di Biringkanaya, Kota Makassar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Azis Djamaluddin mengatakan penangkapan sipir itu bermula dari kecurigaan pengawai kantor pos dan pihak bea cukai. Septiawan datang ke kantor pos untuk mengambil kiriman paket dari Malaysia.
Secara terpisah, Septiawan mengelak barang haram itu bukan miliknya. Sipir ini mengaku paket narkoba dari Malaysia itu kepunyaan Edy Kallo, terpidana kasus narkotika.
Advertisement