Liputan6.com, Cilacap - Motif ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selama setahun terakhir tercatat, total jumlah perkara perceraian yang disidangkan sepanjang 2015 adalah 2.499 dari total perkara sejumlah 2.850 kasus.
"Biasanya istri yang menggugat cerai, angka ini melonjak tinggi dari tahun sebelumnya," ujar Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Malik Ibrahim, Senin (11/1/2016).
Malik juga menuturkan, untuk kasus yang sama pada 2016, sampai 6 Januari tercatat 451 kasus cerai gugat dan 144 kasus cerai talak. Alasan utama mengajukan gugat cerai itu didominasi alasan ekonomi dan penelantaran.
"Persentasenya mencapai 50 persen lebih. Sebab-sebab lain ada, namun persentasenya kecil. Seperti misalnya karena masalah waris, keharmonisan rumah tangga, kesejahteraan, dan sebagainya. Persentasenya sekitar 30 persen," jelas Malik.
Baca Juga
Wakil Bupati Cilacap Hadi Supeno mengaku prihatin melihat tingginya angka perceraian di kotanya. Sebab, jumlah itu jika dipersentasekan mencapai seperempat dari angka pernikahan yang terjadi sepanjang 2015, yakni 9.482 pernikahan. Selain alasan ekonomi, Hadi menilai tingginya perceraian juga disebabkan ketidaksiapan pasangan saat memasuki maghligai perkawinan.
Â
"Harusnya setiap pasangan yang mau menikah lebih dulu mempersiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya," kata Hadi pada Liputan6.com, Saat mengunjungi PA tersebut, Senin (11/1/2015).
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga berdialog dengan 2 pihak yang tengah berperkara di kantor PA tentang alasan mereka mengajukan gugat cerai. Tuti, 30 tahun, warga Blambangan, seorang ibu beranak 2 menjawab jika ia terpaksa menggugat cerai karena selama 7 bulan, suaminya pergi meninggalkan keluarga tanpa kabar berita.
"Selama 7 bulan itu, suami tidak pernah sekalipun memberi nafkah fisik maupun batin," ujar Tuti.
Alasan senada disampaikan Ida, 27 tahun, warga Sigaluh. Setelah sekian lama bersabar terhadap kepergian suaminya, ia akhirnya memutuskan menggugat cerai.
"Saya lebih lama lagi. 11 tahun suami pergi meninggalkan keluarga tanpa keterangan. Alasannya mencari pekerjaan di Sumatera, tapi tidak pernah pulang. Kalau digugat cerai, pihak keluarga selalu menghindar dan baru di tahun ini saya bisa mengajukan cerai," kata Ida.