Liputan6.com, Bandung - Tim Densus 88 Antiteror bersama tim gabungan dari Polda Jabar menggeledah sebuah rumah di Perumahan Bojong Malaka Indah Blok B3 Nomor 35, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/1/2016).
Puluhan polisi bersenjata lengkap menjaga lokasi itu. Selain itu, 1 unit mobil penjinak bom terparkir di lokasi.
Baca Juga
Beberapa pejabat dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung dan Polres Bandung hadir sejak pukul 10.00 WIB saat penggeledahan berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penggeledahan itu, apakah termasuk salah satu pengembangan dari penangkapan 3 terduga teroris Jaringan Solo yang ditangkap di Bandung dan Jakarta.
Pada Senin, 11 Januari 2016, petugas menangkap seorang pria di salah satu pesantren yang berlokasi beberapa kilometer dari tempat penggeledahan itu berlangsung.**
Advertisement