Liputan6.com, Jakarta - Meski sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 A Solo, 5 tahanan tetap nekat mengonsumsi sabu dalam ruang sel. Hal itu terungkap setelah petugas rutan menggeledah kamar sel pada Minggu malam, 10 Januari 2016 lalu.
Kepala Rutan Kelas 1A Solo Oga Geoffani mengungkapkan, penggeledahan awalnya dilakukan di kamar Blok C2 dan Blok C3. Petugas hanya menemukan 5 ponsel dalam kedua blok itu, tetapi tidak menemukan narkoba.
Saat sedang santai, petugas diinformasikan tentang adanya pesta narkoba di kamar Blok B2 yang dihuni 18 tahanan. Kamar itu merupakan kamar khusus bagi residivis.
"Adanya laporan itu, petugas langsung melakukan penyusupan melalui sebelah jendela. Dari pantauan itu memang benar-benar yang sedang memakai narkoba, diduga itu merupakan sabu-sabu," ujar Oga, Rabu, 13 Januari 2016.
Berbekal bukti tersebut, lanjut dia, tim keamanan langsung masuk ke kamar blok itu untuk menangkap basah para tahanan. Tahanan berinisial DS alias Gema yang terbukti sedang nyabu tidak berkutik. Ia merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Solo.
"DS ditahan karena terlibat kasus 365, penjambretan dengan kekerasan di Penumping. Jadi statusnya di sini belum napi tapi masih tahanan titipan," tutur Oga.
Baca Juga
Baca Juga
Setelah penyergapan, para tahanan di Blok B2 itu langsung menjalani tes urine. Hasilnya, 5 tahanan positif mengonsumsi narkoba.
"Adanya penemuan itu selanjutnya langsung menghubungi Sat Narkoba Polresta Solo. Dari hasil pengecekan barang bukti bahwa narkoba itu berjenis sabu-sabu 0,25 gram. Tahanan yang diamankan selain DS, ada IG, IS, SG dan Erik," ucap Oga.
Advertisement
Keterlibatan Petugas?
Disinggung tentang masuknya sabu ke dalam rutan, Oga mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Jika ternyata ditemukan ada petugas terlibat, pihak Rutan akan segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Apabila di kemudian hari ternyata ada anggota kami yang terindikasi atau terlibat dalam kasus itu, kami tak segan-segan untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwajib," kata dia.
Selain itu, Rutan juga memperketat penggeledahan kepada para tamu yang akan membesuk tahanan untuk mencegah masuknya narkoba ke ruang sel. Tas dan ponsel para tamu juga harus dititipkan ke dalam loker.
"Ketika akan bertemu ke ruang besuk juga digeledah badan dan barang, terus masuk ke ruang x-ray. Setelah itu baru masuk ke ruang besuk," ujar Oga.
Kasus penemuan narkoba di dalam sel, kata Oga, merupakan yang kedua kalinya selama 2 bulan terakhir. Kasus penemuan narkoba di dalam rutan terjadi pada November lalu. Petugas saat itu menemukan bong untuk mengisap sabu di kamar Blok D.
"Dulu di Blok D, sedang sekarang penemuan di Bok B2 berupa barang bukti bong dan sisa sabu," ucap Oga.
Setelah diamankan, 5 tahanan itu pun langsung dijebloskan ke sel tahanan isolasi di Rutan Solo.