Sukses

Ragam Bunyi Kentongan Tanda Bahaya

Polisi dorong warga Sinjai optimalkan media kentongan untuk memberi tanda bencana atau bahaya.

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Resor Sinjai, Sulawesi Selatan, mendorong masyarakat agar mengoptimalkan kentongan untuk menginformasikan adanya bahaya atau bencana di wilayahnya. Media kentongan dinilai sesuai dengan kondisi geografis Sinjai.

Lokasi antar-rumah di Kabupaten Sinjai umumnya berjauhan, sehingga ketika terjadi kriminalitas, warga akan lama mengetahui kejadian tersebut. Optimalisasi media kentongan bertujuan menekan angka kriminalitas di daerah atau pelosok desa di Kabupaten Sinjai.

"Sehingga kita membuat terobosan demikian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai khususnya," kata Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan, ketika dihubungi di Sinjai, Kamis (14/1/2016).

Dia menjelaskan ragam bunyi kentongan sebagai kode bahaya atau bencana. Jika ada pembunuhan, maka kentongan dipukul terus-menerus. Untuk kasus perampokan atau pencurian, kentongan dipukul 2 kali terus-menerus.

Kalau tanda kebakaran kentongan dipukul 3 kali terus-menerus. Tanda bencana alam kentongan dipukul 3 kali kemudian ditambah 1 kali lagi pukulan terus-menerus.

Selanjutnya tanda kecelakaan lalu lintas kentongan dipukul sekali lalu ditambah 3 lagi pukulan. TandapPatroli atau ronda kamling kentongan dipukul 1 kali dan ditambah 3 kali pukulan selanjutnya, dilakukan secara terputus putus.

Adapun tanda keributan 2 kali pukul tambah 3 pukulan selanjutnya secara terus-menerus. Tanda keadaan aman di mana kentongan dipukul 1 kali terus-menerus setiap jam sekali.

Sebelumnya, Agus juga telah membuat terobosan lain dalam rangka mewujudkan ketenteraman warga Kab. Sinjai dengan melakukan kegiatan sambang desa. Sasarannya daerah- daerah terpencil yang letaknya di daerah kaki gunung menggunakan motor trail.

"Semuanya dalam rangka menjaga silaturahmi sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan untuk mewujudkan ketenteraman warga Sinjai yang berkesinambungan," kata Agus Dwi Hermawan.