Liputan6.com, Palembang - Seorang kakek berinisial AR (60) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) saat menggelar pesta sabu bersama seorang temannya FD (44) di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin siang, 18 Januari 2016.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja Palembang itu mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba karena terpengaruh pergaulan di tempat tinggalnya.
"Sudah lama konsumsinya. Hari Minggu lalu baru beli paket hemat sabu seharga Rp 150 ribu. Habisnya baru hari Senin sebelum digerebek ini," ucap kakek 9 cucu ini saat diinterogasi di BNNP Sumatera Selatan, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Minal Alkharhi, sudah sebulan lebih pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba yang bertransaksi di kawasan tersebut.
Baca Juga
"Kita lakukan penyelidikan sudah lama dan pada Senin lalu, sekitar pukul 11.30 WIB, kita menggerebek TKP dan mendapati 2 orang tersangka, AR dan FD sedang berpesta narkoba. Kita amankan barang bukti berupa pirek atau alat isap narkoba jenis sabu, dompet tempat menyimpan shabu. Namun, sabu-nya sendiri tidak didapatkan," kata Minal.
Setelah diperiksa, urine keduanya positif mengandung narkoba. AR dan FD langsung digelandang ke BNNP Sumsel, di kawasan Jakabaring, Palembang.
Namun, BNNP gagal menangkap bandar narkoba yang menjadi target. BNNP akan menggali keterangan dari AR dan FD untuk melacak keberadaan bandar narkoba.