Sukses

Polda Sulselbar Gandeng MUI Bina Warga Eks Gafatar

Pembinaan ini dilakukan sekaligus untuk mencegah adanya masyarakat yang belum bisa menerima warga eks Gafatar.

Liputan6.com, Makassar - Beberapa warga asal beberapa daerah di Indonesia yang sebelumnya tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mulai dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Namun untuk menjaga munculnya kemarahan masyarakat lainnya yang belum dapat menerima kembalinya mantan anggota Gafatar, pihak kepolisian tetap harus melakukan upaya antisipasi.

Di Sulsel, Polda setempat melakukan upaya kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Kita upayakan dilakukan pembinaan dulu sebelum dipulangkan langsung ke kampung halamannya masing masing agar ia dapat diterima kembali oleh masyarakat di sekitarnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Sabtu (23/1/2016).

Sebelumnya, sudah ada 7 warga Kabupaten Maros, Sulsel yang berada di kamp pengungsian Gafatar di Balikpapan dipulangkan ke Sulsel menggunakan pesawat Lion Air JT 661.

Di mana 7 warga tersebut masing-masing Budi Dwi Saputro (32) dan Andi Al Mukarramah (istri Budi) (29) serta seorang anaknya Rafael Arundaya (1), selanjutnya Taufiq (34) dan istrinya Jarawanti (30) yang merupakan perawat gigi di puskesmas Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros serta dua orang anaknya Radit dan Garsik.

"Mereka itu dijemput langsung oleh keluarganya masing masing dari Balikpapan," terang Barung.

Budi Dwi Saputro beserta istri dan anaknya pergi meninggalkan rumah pada 11 November 2015. Sementara Taufik bersama istri dan anaknya meninggalkan rumah pada awal Januari 2016.

"Para orang tua menjemput anak mereka di perkumpulan Gafatar di Kutai Kartanegara, RT 01, Desa Karya Jaya, Samboja, Maros," Barung menandaskan.