Sukses

Polisi Sisir Panci Berstiker 'Alhamdulillah'

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan panci-panci berstiker 'Alhamdulillah'.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian di Malang Jawa Timur menyisir sejumlah pasar tradisional guna mencari alat rumah tangga panci dengan stiker berlafal tulisan arab 'Alhamdu' dan 'Allahu'. Hasilnya puluhan panci diamankan dari tangan pedagang di pasar Gondanglegi.
 
"Hanya barangnya saja yang kita amankan, untuk pedagang kan hanya distribusi saja jadi cukup dimintai keterangan," kata Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho di Malang, Rabu (27/1/2016).
 
Menurut dia untuk pelaku atau produsen panci itu telah diamankan oleh kepolisian di daerah lain. Karena itulah penjual di pasar tradisional di Malang selaku distributor cukup dimintai keterangan untuk memastikan darimana panci itu didapat.
 
Ia juga berjanji bakal menerjunkan petugas untuk memantau peredaran panci itu di pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan tak terprovokasi dengan peredaran panci tersebut.
 
"Percayakan kepada petugas, warga tak perlu terprovokasi dengan isu ini," ujar Yudo.


Sejak beberapa hari terakhir ini sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam memprotes peredaran panci dengan lafal arab tersebut. Alasannya, pemasangan tulisan arab yang ditempel di stiker itu dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
 
Sejumlah panci itu ditemukan beredar di berbagai daerah seperti Pasuruan, Sidoarjo, Jember, Malang dan daerah lainnya. Beberapa saat lalu, kepolisian menggerebek produsen panci ini di Jember Jawa Timur.

Atas dasar penemuan tersebut, Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur melaporkan produsen panci tersebut ke Polda Jawa Timur. Pelaporan tersebut adalah bentuk dari reaksi umat Islam terhadap tindakkan pelecehan agama.

"Kami melaporkan ke Polda Jatim untuk segera ditindak lanjuti. Ini adalah bentuk penistaan agama," kata Ketua FPI Jawa Timur Habib Haidar Al Hamid saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2016).

Haidar menjelaskan bahwa di Jawa Timur sudah sering terjadi beberapa kasus pelecehan agama. Setidaknya ada 6 kali kasus pelecehan agama diantaranya sandal berlafal Allah, Terompet bersampul Al Quran, permen berlafal Allah.