Sukses

Reklamasi Teluk Benoa Jangan Sampai Rusak Alam Lombok

Ketidaksetujuan terhadap reklamasi itu karena khawatir sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari NTB.

Liputan6.com, Denpasar - Penolakan revitalisasi Teluk Benoa seluas 700 Hektar masih terus disuarakan sejumlah masyarakat di Bali. Sejumlah elemen masyarakat Bali khawatir proyek ini akan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar ini, juga dibahas soal aspek lingkungan hidup dari reklamasi dan pada akhirnya, pemerintah dan Komisi VII merekomendasikan dibentuknya panja Reklamasi.

Sementara terkait Reklamasi teluk Benoa, Anggota Komisi VII Kurtubi menegaskan, ketidaksetujuan terhadap reklamasi di Bali itu karena khawatir sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari daerah pemilihannya (dapil), yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kita tidak ingin melihat Bali yang menikmati, NTB yang dirugikan akibat rencana itu," ujar politisi Nasdem ini, Rabu (27/1/2016).


Sebelumnya, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menuturkan, tujuan pemanfaatan kawasan Teluk Benoa antara lain untuk mengurangi dampak bencana alam dan iklim global. Serta menangani kerusakan pantai pesisir.

Kebijakan rencana pengembangan Teluk Benoa, kata Made, juga untuk meningkatkan daya saing dalam bidang destinasi wisata dengan menciptakan ikon pariwisata baru. Juga menerapkan konsep green development sebagai upaya mitigasi bencana, khususnya bahaya tsunami.

"Reklamasi ini akan menambah luas lahan dan luas hutan bagi Pulau Bali, yang tentu sangat prospektif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali, apabila dikelola dengan tepat, arif dan bijak," kata Pastika.

Video Terkini