Sukses

Suku Anak Dalam Jambi Serahkan 25 Senjata Api Berburu ke TNI

Senjata api rakitan tersebut oleh warga Jambi biasa disebut kecepek.

Liputan6.com, Jambi - Sedikitnya 25 pucuk senjata api rakitan milik warga Suku Anak Dalam (SAD) diserahkan kepada aparat TNI di Markas Korem 042 Garuda Putih siang tadi.

"Ini bentuk kesadaran dari warga SAD atas hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Danrem 042 Garuda Putih Kolonel Inf Makmur di Jambi, Jumat (29/1/2016).

Senjata api rakitan tersebut oleh warga Jambi biasa disebut kecepek. Warga SAD biasa menggunakan senjata api laras panjang tersebut untuk berburu hewan di dalam hutan. Tapi, tak jarang justru menjadi pemicu keributan dengan masyarakat di luar komunitas SAD.

Menurut Makmur, penyerahan senjata rakitan itu merupakan hasil binaan dan pendekatan TNI kepada warga SAD di kawasan hutan yang berada di Desa Bathin IX, Kabupaten Batanghari.

"Total ada 25 kepala keluarga yang menyerahkan senjata rakitan ini," tutur Makmur.

Makmur mengatakan, saat proses pendekatan, warga SAD sempat keberatan menyerahkan senpi rakitannya. Alasannya, senjata tersebut hanya digunakan sebagai alat berburu.

"Memang masih banyak (warga SAD) yang belum menyerahkan senjatanya. Namun akan terus kami lakukan pendekatan," imbuh Makmur.

2 dari 2 halaman

Buruan di Hutan Menipis

Puluhan senjata itu dibawa oleh 4 perwakilan warga SAD asal Batanghari. Di antaranya, Rusman (45), Muhammad (36), Musa (40), dan Andi Rahman (47).

Rusman mengaku senjata rakitan yang dibawanya merupakan hasil buatan warga SAD sendiri. Begitu juga peluru yang digunakan dibuat sendiri oleh warga SAD.

"Kami terpaksa menggunakan senjata rakitan karena hewan buruan di hutan semakin sedikit. Ini cara kami menyambung hidup," ujar Rusman.

Rusman mengaku, warga SAD tak ingin diberikan kebun atau lahan. Warga SAD di Kabupaten Batanghari hanya meminta agar hutan benar-benar dijaga kelestariannya.

"Kalau hutan bagus, banyak hewan buruan dan makanan. Biarpun tidak ada beras, kalau hutan bagus kami tidak akan kelaparan," Rusman menegaskan.

Pada akhir November 2015 lalu, sejumlah komunitas warga SAD di Kabupaten Merangin, Jambi sempat bentrok dengan warga biasa. Seorang warga setempat dilaporkan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan yang diduga berasal dari senpi rakitan milik warga SAD.

Atas kejadian tersebut, sejumlah aparat langsung melakukan penyisiran dan meminta agar warga SAD menyerahkan senjata api rakitannya karena dinilai berbahaya.