Sukses

Modus Penipuan Baru Prostitusi Surabaya, Pesan Wanita Dapat Waria

Pelanggan memesan PSK wanita tapi yang siap beberapa orang waria yang memaksa dan merampas barang-barang.

Liputan6.com, Surabaya - Pascapenutupan beberapa kawasan prostitusi di Kota Surabaya seperti Gang Dolly, Jarak, Moroseneng, prostitusi terselubung di Surabaya masih menggeliat. Belum lama terbongkar fenomena modus transaksi prostitusi oleh kelompok waria atau banci di kawasan Jalan Irian Barat.

Modus tersebut dilakukan oleh beberapa kelompok waria yang memasang umpan seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK). Ketika ada pelanggan yang memesan PSK tersebut, maka yang akan mengeksekusi pria hidung belang di hotel itu adalah kelompok waria.

Baru-baru ini Polsek Genteng Surabaya membongkar sindikat kelompok banci yang menggunakan modus tersebut. Awal mula kejadian tersebut terjadi ketika seorang pelanggan, sebut saja Wawan, yang ingin menggunakan jasa seorang PSK, Fitria (28) warga Jalan Ikan Gurame, Surabaya, yang dijadikan umpan oleh kelompok waria.

Saat itu, Wawan memang sudah menghubungi Fitria untuk disewanya (dikencani). Setelah deal, keduanya sepakat berkencan di hotel. Namun, belum sempat menggunakan jasa Fitria, saat Wawan masuk ke kamar hotel, ternyata di dalam kamar sudah terdapat 4 waria.

Keempat waria tersebut adalah Ahmad Donny alias Yustika (23) asal Pacar Kembang Surabaya, Budi Setiawan alias Rita (23) warga asal Dusun Bajudan, Desa Pogoh Loceret Nganjuk, Musa alias Mesi (23) warga Sukodono IV, dan Farizi Albajili alias Riri (22) warga Jalan Ampel Kesumba, Surabaya.

Wawan pun kaget dan sempat membatalkan kencannya dengan Fitria. Namun, Wawan dipaksa berkencan dengan Donny Alias Yustika dan disaksikan oleh rekan-rekannya. Karena kalah jumlah, Wawan pun pasrah dan terpaksa mengencani Yustika yang ternyata Donny (seorang waria).

Setelah lemas bercampur takut, Wawan justru dipaksa membayar lebih oleh kelompok waria ini. Bahkan, barang-barang Wawan turut disita.

"Kami terpaksa meminta honor lebih. Salahnya sendiri, dia mainnya kasar. Saya tidak suka, wong dia mintanya macam macam. Makanya barang-barangnya juga kami sita," kata Donny alias Yustika kepada wartawan di Mapolsek Genteng Surabaya, Minggu (31/1/2016).

Kendati pasrah, Wawan diam-diam melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Genteng. Nah, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Genteng langsung menggerebek empat waria dan seorang PSK tersebut.

"Ternyata, saat anggota kami menggerebek, kelima orang ini sedang pesta narkoba jenis sabu," tutur Kapolsek Genteng Kompol Andik Gunawan.

Andik menambahkan bahwa kelimanya ditangkap basah pada saat sedang fly karena mengisap sabu, di Hotel Sulawesi, kamar 514 jalan Embong Cerme, Surabaya. Karena tertangkap tangan sedang pesta sabu, kelimanya pun lantas digelandang ke Mapolsek Genteng untuk diperiksa. Karena alat bukti yang cukup, kelimanya ditetapkan menjadi tersangka.

"Selain kelima tersangka. Dari penggerebekan tersebut, kami berhasil menyita dua paket sabu, alat hisap dan korek yang digunakan sebagai kompor untuk pesta narkoba. Kelimanya kami jerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Andik.