Sukses

Guru-guru Bandung Galang Koin Gugat SK Ridwan Kamil

Pengumpulan koin untuk solidaritas nasib 5 guru yang dimutasi karena kritis.

Liputan6.com, Bandung - Kalangan guru di Kota Bandung menggelar aksi solidaritas dengan mengumpulkan koin sebagai biaya sidang bagi 5 orang guru yang dimutasi. Sejauh ini telah terkumpul  5000 keping.

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud keprihatinan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memutasi 5 orang guru dari sekolah tempat mereka mengajar.

Menurut Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan, 5 guru yang dimutasikan ke sekolah lain karena sikap kritis. Para guru itu menuntut agar Kepala Sekolah SMAN 10 memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan sekolah kepada Dewan Guru dan Komite.

"Koin-koin ini berasal dari guru-guru Kota Bandung yang prihatin dengan nasib teman-teman kita yang dimutasikan karena sikap kritis kepada Kepala Sekolah," kata Iwan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung, Selasa (2/2/2016).

Menurut Iwan, keputusan mutasi kepada 5 orang guru itu tidak disertai dengan formasi belajar yang sesuai. Sebab, lanjut dia, sekolah tempat mengajar sekarang telah kelebihan guru sehingga tak memiliki jam mengajar.

Untuk itu, kata Iwan, pihaknya menganggap ada indikasi kesewenang-wenangan pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan Kepala Sekolah. Organisasinya bersama 5 guru tersebut mendaftarkan gugatan di PTUN Kota Bandung terhadap Ridwan Kamil, untuk membatalkan SK Wali Kota Bandung tentang pemutasian 5 guru tersebut dari SMAN 10 Kota Bandung.

"Kami menuntut agar teman-teman kami ini dikembalikan ke sekolah asalnya. Kami akan menerima langkah mediasi apabila guru-guru ini dikembalikan ke SMAN 10," kata Iwan.

Salah seorang guru yang dimutasi, Rudy Sastra Mulyana, mengaku telah dimutasikan dengan 2 kali SK dalam kurun waktu empat bulan pada sekolah yang berbeda. Dia mempertanyakan kebijakan itu namun tidak kunjung mendapatkan jawaban dari para pejabat di pemerintahan setempat.

Kesal atas hal itu, Rudy bersama 4 guru lainnya melalui Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung, demi membatalkan SK Wali Kota Bandung tentang pemutasian tersebut.

"Intinya saya di pihak yang lemah, sepertinya saya cicak sedang melawan buaya. Saya optimis bahwa apa yang kami lakukan sebagai bentuk perjuangan. Jangan sampai ada guru-guru yang diperlakukan seperti ini. Biar kami menjadi tumbal dan korban, tapi kami tidak takut," kata Rudy di PTUN Kota Bandung.

Rudy mengaku setelah dilakukan mutasi, dia tak mendapatkan jam mengajar karena sekolah yang ditempatinya kini telah dipenuhi pengajar.