Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sebanyak 22.071 warga daerah tersebut terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2015. Dari jumlah tersebut, 182 orang/pasien dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.
"Kasus penyakit DBD (sepanjang tahun 2015) itu tertinggi ada di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Alma Lucyati di Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (4/2/2016).
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2014 yakni sebanyak 8.140 warga Jabar terserang penyakit DBD, dengan 178 orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.
Berdasarkan data dari Bidang Bina PLPP Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, jumlah pasien yang terserang penyakit DBD selama 2015 di Kota Bandung mencapai 3.640 pasien dan 7 orang pasien dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.
Kasus penyakit DBD tertinggi ke-2 selama tahun 2015 di Provinsi Jabar ditempati oleh Kota Depok. Jumlah pasien yang terserang penyakit ini mencapai 1.784 orang dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga
Posisi ke-3 ditempati oleh Kota Bogor, dengan jumlah pasien yang terserang penyakit DBD selama tahun 2015 mencapai 1.430 orang. Sebanyak 27 pasien meninggal dunia akibat penyakit ini.
Posisi ke-4 ditempati oleh Kabupaten Cirebon, dengan jumlah pasien/warga yang terserang penyakit DBD selama tahun 2015 mencapai 1.247 pasien. Sebanyak 42 orang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini.
Posisi ke-5 ditempat oleh Kabupaten Bandung Barat, dengan jumlah pasien yang terserang penyakit DBD selama tahun 2015 mencapai 1.232 orang, namun korban meninggal seorang saja.
Untuk mencegah penyakit DBD, kata Alma, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat mewajibkan setiap rumah memiliki kader juru pemantau jentik (jumantik) sebagai langkah pencegahan dini terhadap wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
"Per minggu kemarin, sesuai instruksi Bu Menkes suratnya sudah diteruskan ke setiap dinkes kabupaten/kota bahwa setiap rumah bisa bapaknya, ibunya atau anaknya. Itu harus memiliki kader jumantik. Selama ini sudah ada tapi itu yang mengelola pokja di tiap tingkat RT/RW ," kata dia.
Berdasar hasil analisis, Alma menjelaskan, dinyatakan bahwa kurun waktu antara Desember 2015 hingga awal Januari 2016 adalah puncak dari wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD). Warga diimbau melakukan tindak pencegahan dini penyakit DBD yakni dengan melalukan Gerakan 3 M (Menguras, Menutup, Mengubur) di rumahnya masing-masing.