Liputan6.com, Jakarta - Pelajar se-Kota Makassar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA,SMK, dan MTsn sederajat dilarang merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang pada 14 Februari 2016. Dinas Pendidikan (Diknas) pertanggal 5 Februari 2016 sudah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe menjelaskan, larangan itu dalam rangka merealisasikan nilai karakter kepribadian generasi bangsa dan norma etika sosial.
"Kami sudah lakukan upaya pencegahan melalui larangan perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang bagi pelajar mulai dari level SD dan seterusnya," ujar Alimuddin Tarawe kepada Liputan6.com, Sabtu (6/2/2016).
Baca Juga
Sementara itu, Indrawati Abdi salah satu orangtua siswa SMP Negeri 33 Makassar mengaku sangat setuju dengan terbitnya surat edaran yang melarang pelajar merayakan valentine day yang identik dengan cokelat, boneka bergambar hati, dan tukar kado.
"Bagus ada larangan seperti ini karena tujuannya agar pelajar tidak terkontaminasi yang bukan budaya luhur kita di tanah air," kata Indrawati.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, juga membuat surat edaran yang berisi larangan bagi pelajar merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang pada 14 Februari mendatang. Alasannya, menjaga pelajar di Kota Malang agar tak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial.
Â
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, mengatakan pihak sekolah dan orangtua harus bersama-sama mengawasi anak saat momen Valentine Day agar tak melakukan tindakan yang berlebihan.