Liputan6.com, Bolangan Mongondow - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu tepat menggambarkan kiprah AS alias AM (32), warga Bilalang Baru, Kecamatan Passi Timur sebagai pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor). Jumlah sepeda motor yang digasaknya mencapai 425 unit.
Sejak 2010, nama AS sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di 6 Polres wilayah Polda Sulawesi Utara. Kiprahnya terhenti setelah Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membekuknya pada Minggu, 7 Februari 2016, setelah memantau keberadaan AS di pegunungan sejak sepekan lalu.
"Pelaku yang diketahui sangat profesional dan lihai dalam melarikan diri tersebut, berkat kerja keras, semangat dan kerja tim, akhirnya tertangkap," kata Kasie Humas Polres Bolmong AKP Syaifful Tammu, Rabu (9/2/2016) pagi.
Baca Juga
Berdasarkan laporan, AM terlibat dalam pencurian 425 unit sepeda motor di 200 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia berhasil dibekuk dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu di perkebunan Pusiangok, Desa Apado, Kecamatan Bilalang, pukul 08.00 Wita.
"AM terpaksa dilumpuhkan dengan 3 tembakan di kakinya sebab mencoba melawan petugas dengan sebilah parang, saat akan ditangkap," tutur Syaifful.
Setelah sempat dirawat di RSUD Datoe Binangkang, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.